Webinar Literasi Digital, Berbahasa Yang Baik dan Benar

MARTAPURA,- Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) meluncurkan program Literasi Digital Nasional dengan tema “Gerakan Nasional Literasi Digital 2021”. untuk wilayah Kabupaten Barito Kuala, di buka oleh Hj. Noormiliyani, A.S., S.H. – Bupati Barito Kuala dan di moderatori Dika Putra Wijaya. Sabtu (20/11) siang.

Menghadirkan narasumber Muhammad Alviansyah, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia. Dr. Irwansyah, S.Sos., M.Si,  Dosen FISIP Univ. Lambung Mangkurat. Ica Lisnawati, Ns., M.Kep.Dosen Univ. Muhammadiyah Banjarmasin

Cukup menarik apa yang di sampaikan Key opinion leader Jihan Novitasari – News Presenter & Producer TV, yakni berbahasa yang baik dan benar didunia digital yang merupakan bahan utama untuk berselancar di internet, dan cerminan diri sendiri.

” Bahasa yang kita gunakan dengan baik belum tentu benar lo bagi orang lain, karena harus disesuaikan dengan situasi dan keadaannya,” ujarnya.

Ada yang harus diperhatikan dalam berbahasa, yakni etika, tata krama, filter diri sendiri, relevan dengan konten yang ada dan menghindari jerat hukum.

” Kita sadari bersama saat ini penggunaan bahasa banyak yang kacau, orang-orang ngomong kasar, ini menjadi trend dan teman-teman beberapa kali melihat di internet,” ungkapnya.

Dijalskannya, bahwa bahasa yang digunakan di media sosial ada 4 macam, antara lain, bahasa formal, informal, bahasa daerah dan bahasa gaul.

” Bahasa gaul boleh-boleh saja, tapi harus beretika, kalau kita mengajak ya ajaklah dengan bahasa yang relevan sesuai konten, agar terhindar jerat hukum,” ujarnya lagi.

Banyak saat ini yang menggunakan bahasa gaul untuk meniru orang lain, sehingga membuat seseorang lupa akan identitasnya.

” tetaplah menjadi masyarakat Indonesia yang ramah dan sopan santun, toleransi dan memperhatikan tata krama,” jelasnya.

Ditambahkan, sedikit saja tata krama yang dilanggar bisa berdampak buruk, karena orang yang diajak komunikasi bisa salah tangkap, atau bahasa yang dinilai kasar hingga persepsi yang tidak jelas.

Ada beberapa ancaman yang akan terjadi dalam penggunaan bahasa dalam media sosial, diantaranya, sasaran buly, pelaku penyebaran hoax, pelaku propokator, buruknya rekam jejak, miss komunikasi dan terjerat pidana.

Reporter : Ronny
Editor : Ronny Lattar

Pos terkait

Jelang Purna Tugas, PNS Pemkab Banjar Dapatkan Pembekalan

Ringankan Beban Masyarakat, Pemkab Banjar Gelar Pasar Murah Selama Dua Hari

BPBD Banjar Salurkan Bantuan Kepada Korban Puting Beliung dan Kebakaran