MARTAPURA – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Banjar, H Ikhwansyah bertindak sebagai pembina apel kerja gabungan, di halaman Kantor Bupati Banjar, Martapura, Senin (2/2/2026) pagi.
Ikhwansyah yang membacakan amanat Bupati Banjar menekankan pentingnya akuntabilitas kinerja dan pengelolaan keuangan daerah.
Amanat tersebut menginstruksikan seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk memastikan penyusunan laporan kinerja yang akuntabel, mempercepat serta menertibkan penyelesaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, sekaligus menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan.
“Perlu saya tegaskan kembali bahwa laporan kinerja dan laporan keuangan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan cerminan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat. Setiap program, anggaran serta hasil yang dicapai harus mampu menunjukkan keterkaitan yang jelas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan, mulai pekan ini hingga satu bulan ke depan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melaksanakan pemeriksaan atas LKPD Tahun 2025. Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan tersebut tidak perlu disikapi dengan rasa khawatir, melainkan sebagai momentum untuk menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam menerapkan prinsip good governance.

“Seluruh perangkat daerah diharapkan proaktif dalam menyiapkan dokumen dan data dukung yang diperlukan, serta memberikan informasi secara transparan dan tepat waktu,” ujarnya.
Ikhwansyah juga menekankan sejumlah agenda strategis lainnya, khususnya terkait penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027. Perencanaan tersebut diminta disusun secara cermat dan objektif dengan memperhatikan hasil evaluasi pembangunan Tahun 2025, baik capaian yang telah berjalan baik maupun aspek yang masih memerlukan perbaikan, serta isu-isu strategis daerah yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menyoroti bencana banjir yang kembali melanda sejumlah kecamatan pada awal 2026, dengan dampak signifikan terhadap prasarana dasar dan layanan publik.
“Oleh karena itu, penanganan dan pemulihan dampak banjir harus menjadi prioritas utama, baik dalam RKPD Perubahan Tahun 2026 maupun RKPD Tahun 2027. Seluruh alokasi anggaran harus benar-benar diarahkan pada kebutuhan masyarakat, sementara belanja yang tidak produktif harus ditekan,” pungkasnya.
Apel kerja gabungan tersebut dihadiri para asisten, staf ahli, kepala SKPD, seluruh ASN maupun PPPK.
Reporter : Fuad Rivan
Editor : Ronny Lattar
Uploader : Suhendra