Berita

Bedah Buku “Model Mediasi Dalam Sengketa Informasi” Karya Dr KH Muhari  

 

MARTAPURA,- Buku ini merupakan referensi terkait dengan pemahaman melakukan mediasi di tengah situasi atau konflik informasi yang dihadapi masyarakat terutama yang berhubungan dengan keterbukaan informasi publik.

Demikian disampaikan Akedemisi ULM Dr Fahrianoor usai kegiatan Bedah Buku berjudul “Model Mediasi Dalam Sengketa Informasi” karya Dr KH Muhari yang juga Kabid Kepemudaan pada Disbudporapar Banjar, Rabu (18/12/2024).

Bedah buku yang diselenggarakan di Aula Disbudporapar tersebut bekerja sama dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Banjar melibatkan sedikitnya 50 peserta yang terdiri dari kalangan akademisi, praktisi dan pemerhati keterbukaan informasi yakni mahasiswa mahasiswi Ilmu Komunikasi pada Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (Uniska).

Dikatakan Fahrianoor, selama ini banyak masyarakat yang begitu paham terkait partisipasi dalam melakukan pengawasan terhadap berbagai pembangunan.

“Instrumen keberadaan UU Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 Tahun 2008 idealnya dapat dipahami oleh semua elemen masyarakat baik itu badan publik, KIP selaku leading sektor termasuk juga lembaga-lembaga publik lainnya seperti swasta,” ujarnya.


Lebih jauh dirinya menambahkan kekurangan buku tersebut dari segi redaksi perlu adanya penambahan pada saat revisi narasinya perlu disempurnakan serta ada bahasan lainnya termasuk pengkayaan data.

Sementara sang penerbit buku Dr KH Muhari sampaikan rasa syukur atas starting awal dirinya dalam menulis buku. Menurutnya buku tersebut sudah dicetak tahun kemarin namun baru ditahun ini ada kesempatan rilis sebanyak 50 buku.

“Mudah mudahan buku ini menjadi panduan bagi praktisi komunikasi yang menggeluti dibidang hukum dan komunikasi untuk bagaimana bisa berkomunikasi dengan baik dalam menyelesaikan masalah terutama konflik atau sengketa termasuk sengketa informasi,” imbuhnya.


Selain itu Muhari yang juga Pimpinan Ponpes Raudhatul Mutaallimin Annahdliyah (RMA) Banjarbaru juga menyebut buku dimaksud sebagai panduan badan publik seperti dinas, badan, lembaga pemerintah yang bersentuhan dengan informasi.

“Dari buku ini penekanannya adalah kita menggunakan pendekatan psikologi kultural, pendekatan hukum dan konteks lokalnya menggunakan metode bepandiran dan bepatuhan,” terangnya.

Dipandu Dr Wahyudi Rifani, bedah buku menghadirkan Komisioner Komisi Informasi Kalsel Dr Yati Nurhayati dan Penggiat Literasi Media Dr Suriani Shiddiq.

 

Reporter : Rifky Zidane
Editor : Ronny Lattar
Uploader : Suhendra

Terbaru

Ikuti Webinar Literasi Digital, Indonesia Makin Cakap Digital

Radio Suara Banjar

Merasa Dirugikan, Pasangan “Banjar Kembali Bersinar” Klarifikasi

Radio Suara Banjar

Peringatan Haul ke-86 Syekh Muhammad Kasyful Anwar, Santri Diminta Belajar Sungguh-Sungguh

Radio Suara Banjar