MARTAPURA,- Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga ( TP PKK ) Provinsi Kalimantan Selatan Hj. Raudhatul Jannah Sahbirin Noor beserta rombongan lakukan kunjungan kerja sekaligus silaturrahmi dalam rangka Sinergi Pembinaan Rutin Pelaksanaan Gebrak Masker di Kabupaten Banjar, di Mahligai Sultan Adam Martapura, Senin (21/09) pagi.
Dalam Kegiatan yang menggandeng Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalsel tersebut, Ketua TP PKK Kalsel Hj. Raudhatul Jannah menyampaikan, apresiasi tinggi atas kinerja program TP. PKK di Kabupaten Banjar sebagai mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam hal program Gebrak Masker.
Menurutnya, bantuan yang dibagikan di wilayah Kabupaten Banjar saat ini sudah mencapai sekitar 50.000 masker. Melalui program Gebrak Makser peran PKK dapat mensosialisasikan protokol kesehatan menggunakan masker hingga lingkup Rukun Warga.
“ kita berharap masyarakat semakin disiplin dan membiasakan diri mereka dengan memakai masker apabila melakukan kegiatan diluar rumah.” harapnya.
Sementara itu Ketua TP PKK Kabupaten Banjar Hj. Raudhatul Wardiyah mengatakan, kunjungan kerja yang dilakukan oleh TP. PKK Provinsi Kalsel ini adalah pembinaan yang dilakukan terhadap pihaknya, dan berharap mendapatkan bimbingan serta arahan sehingga hasil kerja dapat lebih maksimal.
“ saat ini Tim Penggerak PKK Kabupaten Banjar sudah melakukan Kegiatan Gebrak Masker di 7 (tujuh) kecamatan dari 20 ( dua puluh ) kecamatan yang ada.” ungkapnya.
Kegiatan sinergi pembinaan ini di tutup dengan penyerahan bantuan masker secara simbolis dari Ketua TP PKK Provinsi Kalsel kepada Ketua TP PKK Kabupaten Banjar bersama Ketua TP PKK Kecamatan Cintapuri, Ketua TP. PKK Tanjung Rema Darat Kecamatan Martapura serta Ketua TP PKK Desa Sungai Batang Hilir Kecamatan Martapura Barat.
Sementara Ketua TP PKK Kabupaten Banjar serahkan cindramata kepada Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalsel berupa souvenir jam dinding hias dari rotan dan karung goni hasil kreatifitas TP PKK Kecamatan Martapura.
Reporter : Melda Editor : Ronny Lattar