Habis Ungkap Peredaran Sabu, Ini PR Polsek Astambul

361

MARTAPURA,- Keberhasilan jajaran Polsek Astambul dalam menggagalkan peredaran sabu seberat 2,5 kilogram beberapa waktu lalu tidak terlepas dari andil laporan masyarakat. Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Astambul Iptu Andi Tri Hidayat didampingi Kasi Humasnya Alfi Rahman, saat gelaran talkshow Polisi Menyapa di Radio Suara Banjar, Kamis ( 01/04 ) siang.

Dikatakannya, hubungan dengan masyarakat selama ini berjalan dengan baik dan sangat akrab, sehingga masyarakat tidak segan-segan untuk memberikan informasi kepada pihaknya.  

“ terima kasih, kita bangga dengan pembakal dan warganya yang pro aktif, baik itu laporan tentang warga, permasalahan rumah tangga, pencurian dan lainnya, dan laporan itu selalu kita tindak lanjuti dilapangan,” ujarnya.  

Meskipun berhasil menggagalkan peredaran sabu terbesar sejauh ini di Kabupaten Banjar, namun jajaran Polsek Astambul masih punya pekerjaan rumah ( PR ) yang hingga kini belum terselesaikan dan masih dalam proses penyelidikan.

PR dimaksud adalah hilangnya sebuah alat musik gamelan berupa Gong milik salah satu Sekolah Dasar yang berada di Desa Kaliukan. Dikatakan, peristiwa raibnya gong tersebut terjadi pasca banjir besar yang melanda Kabupaten Banjar termasuk Kecamatan Astambul pada Januari lalu.

“ sampai detik ini saya resah, gamelan yang segitu besarnya bisa dicuri, kami sedang penyelidikan untuk menangkap pelakunya, memang susah susah gampang. Prediksi kami barang tersebut sudah pasti pesanan orang untuk dibeli, ngga mungkin untuk besi tua, dan ada oknum tertentu yang memanfaatkan situasi tersebut,” ujarnya.

Sejauh ini pihaknya sudah melakukan penyelidikan termasuk memantau hasil rekaman CCTV yang diduga kuat dilewati pelaku usai beraksi. Kepada masyarakat, Andi yang baru 3 bulan menjabat sebagai Kapolsek Astambul ini juga meminta bantuan informasinya jika masyarakat melihat gong dimaksud.  

“ jika ada melihat gong tersebut, mohon di informasikan kepada kami,” ujarnya.

Andi menambahkan gong besar berbahan kuningan tersebut diperkirakan harganya cukup mahal  sekitar 15 hingga 20 juta rupiah.

Sementara terkait penerapan PPKM Mikro, Andi menjelaskan bahwa diwilayah hukumnya sudah berdiri posko-posko PPKM Mikro, terutama pada titik rawan penyebaran Covid-19. Sejauh operasi yustisi tak pernah bosan dilakukan pihaknya untuk menekan penyebaran Covid-19. Hingga kini masih ada 1 warga yang terkonfirmasi positif, jauh menurun ketika Januari lalu dengan jumlah 6 orang.

“ semuanya sudah sembuh dan berharap satu orang yang positif ini juga akan sembuh nantinya, “ tutupnya.  

Reporter : Ronny Lattar
Editor : Ronny Lattar