BANJARBARU – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Kesehatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Penyakit Tidak Menular (PTM) Prioritas di Fave Hotel Banjarbaru, Selasa (17/6/2025) pagi.
Rakor dibuka Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai SKPD di lingkup Pemkab Banjar dan menghadirkan narasumber Kepala Dinas Kesehatan Banjar Yasna Khairina serta Kepala BKPSDM Erny Wahdini.
Habib Idrus Al Habsyi menyampaikan bahwa Pemkab Banjar telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 800.1.12.1/20/BKPSDM tertanggal 20 November 2023. Surat edaran tersebut mengatur tentang upaya deteksi dini faktor risiko Penyakit Tidak Menular (PTM) dan pemeriksaan IVA (Inspeksi Visual Asam Asetat) bagi PNS, PPPK dan tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Banjar.
“Surat edaran ini merupakan bagian dari strategi pencegahan dan pengendalian PTM. Penyakit jantung iskemik dan stroke merupakan penyebab utama kematian di dunia, masing-masing menyumbang 16,17 persen dan 11,59 persen dari total kematian global,” ujar Habib Idrus.
Ia juga mengimbau agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menindaklanjuti edaran tersebut dengan mengajak pegawai dan masyarakat sekitar untuk melakukan skrining kesehatan di puskesmas.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Banjar, Yasna Khairina menegaskan, bahwa seluruh pegawai di lingkungan dinas kesehatan wajib melakukan skrining faktor risiko PTM. Kebijakan ini berkaitan langsung dengan proses administrasi pegawai.
“Apabila skrining tidak dilaksanakan, maka penandatanganan dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) serta surat keputusan tenaga kontrak akan ditunda,” ujarnya.
Rakor ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat komitmen lintas sektor untuk menekan angka kejadian PTM di Kabupaten Banjar melalui pendekatan promotif dan preventif.
Reporter : Fuad Rivan
Editor : Ronny Lattar
Uploader : Suhendra