BANJARBARU,- Pemerintah Kabupaten Banjar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke -12 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan.
Opini WTP diraih atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024, di Kantor BPK RI perwakilan Kalsel, Banjarbaru, Senin (26/5/2025) siang.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tersebut diterima langsung oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur dari Kepala BPK Andriyanto.
Kepala BPK RI perwakilan Kalsel Andriyanto menerangkan, pemeriksan atas LKPD kepada 13 Kabupaten/Kota se-Kalsel bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan dan BPK memberikan opini dengan mempertimbangkan empat kriteria.
“Empat kriteria sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yakni kecukupan bukti dokumen pertanggungjawaban dan kelengkapan pengungkapan, kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal,” bebernya.
Lebih lanjut Andriyanto mengatakan, pihaknya memberikan opini WTP kepada Pemkab Banjar karena pengelolaan keuangan yang telah dilakukan dinilai bagus dan sesuai dengan aturan.
Sementara itu atas hasil yang didapat, Bupati Banjar H Saidi Mansyur bersyukur atas kerja keras dari seluruh SKPD sehingga hasil yang di targetkan selalu tercapai tiap tahunnya.
“Alhamdulillah Pemkab Banjar kembali meraih opini WTP yang ke 12 kalinya,” ucapnya.
Ia berharap ke depan opini WTP tersebut bisa dipertahankan. Meskipun diakui masih terdapat kekurangan yang akan terus dilakukan perbaikan.
“Sehingga komitmen kita dalam peningkatan kualitas tata kelola keuangan yang bersih, akuntabel dan transparan dapat segera terwujud demi kesejahteraan rakyat,” tutupnya.
Reporter : Fuad Rivan
Editor : Ronny Lattar
Uploader : Suhendra