MARTAPURA,- Sebanyak 47 pasangan ikuti isbat nikah massal gratis yang digelar oleh Polsek Martapura Kota bekerja sama dengan Pengadilan Agama Martapura, di Guest House Sultan Sulaiman Martapura, Rabu (9/11/2022) pagi.
Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kapolsek Martapura Kota Iptu Supriyadi mengatakan, isbat nikah massal gratis bertujuan membantu warga yang berstatus nikah siri agar memiliki buku nikah.
“Agar memperoleh buku nikah melalui proses tahapan isbat nikah,” ucapnya.
Supriyadi menjelaskan, dari 47 pasangan, 15 pasangan diantaranya suami istri sudah terverifikasi.
Program ini sendiri lanjut Supriadi merupakan upaya mendukung program pemerintah. Ia juga berharap kepada pasangan yang masih nikah siri bisa mengikuti program ini.
” Silakan mendaftar ke Polsek Martapura Kota, dengan syarat sudah melaksanakan nikah siri,” jelasnya.
Umumnya, pasangan yang sudah mengikuti isbat nikah massal gratis ini mengaku senang dan sangat terbantu, karena selain tidak mengeluarkan biaya mereka juga mendapatkan buku nikah.
Reporter : Ronny Editor : Ronny Lattar