Lapas Narkotika Dukung Kemenkumham Kalsel Lindungi Kekayaan Intelektual

211

BANJARMASIN,– Lapas Narkotika Karang Intan dukung penuh komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan dalam meningkatkan kesadaran pentingnya kekayaan intelektual.

Bertempat di Atrium Duta Mall Banjarmasin, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi, serahkan penghargaan kekayaan intelektual dan apresiasi komitmen Duta Mall menjaga dan memperjualbelikan barang-barang yang tidak melanggar kekayaan intelektual, juga sebagai pelaku usaha yang taat hukum, Selasa (08/11/2022).

“Duta Mall ini sudah kita lakukan survey juga penelitian internal bahwa Duta Mall berkomitmen dalam pemajuan kekayaan intelektual di Kalsel sebagai salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Kota Banjarmasin,” ucapnya.

10 orang petugas Lapas Narkotika Karang Intan hadir pada gelaran tersebut, dan berlanjut nonton bareng film “Nariti: Romansa Danau Toba” bersama Kakanwil, Pimpinan Tinggi Pratama dan perwakilan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, JFT, JFU juga CPNS kanwil dan Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Lilik Sujandi mengaku banyak makna kehidupan yang dapat diambil dari film yang ditontonnya. Di mana film tersebut banyak mengangkat nilai budaya dari Sumatera Utara.

“Sebuah karya anak bangsa yang memiliki makna dan nilai-nilai esensial dalam menjalani kehidupan, tentu film ini menjadi sebuah inspirasi bagi kita dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” ucapnya.

Terpisah, Kalapas Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo mengungkapkan, dirinya dan jajaran senantiasa mendukung setiap kegiatan yang berhubungan dengan terjaganya hak-hak yang berhubungan dengan kekayaan intelektual.

“Lapas Narkotika Karang Intan mendukung penuh upaya yang dilakukan jajaran Kanwil Kemenkumham Kalsel dalam meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kekayaan intelektual khususnya di wilayah Kalimantan Selatan,” tutupnya singkat.

Rilis
Editor : Ronny Lattar