MARTAPURA,- Usia pernikahan anak dan usia calon pengantin merupakan salah satu kegiatan berkolerasi terhadap ketahanan keluarga yang ada di Kabupaten Banjar.
hal tersebut disampaikan Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Hj Nurgita Tiyas saat menghadiri Sosialisasi Pernikahaan Anak Usia Dini, di SMA Negeri 1 Martapura, Kamis (03/11/2022) pagi.
Nurgita Tiyas mengatakan, kegiatan ini adalah penyampaian materi sadari kesehatan reproduksi dan kanker payudara, yang nantinya akan menjadi pilar pembangunan yang mumpuni, paling tidak untuk daerah Kalimantan Selatan.
Dikatakan, melalui Dinsos P3AP2KB dan Disdik bisa bersinergitas tentang pembangunan manusia yang ada di Kabupaten Banjar.
” Kami menginginkan ketahanan keluarga yang dimulai dari awal mereka memasuki usia lulus sekolah guna mencapai kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Menurutnya, penting mencegah terjadinya pernikahan dini yang dampak buruknya sangat banyak, seperti melajunya angka perceraian, angka kematian ibu, melajunya angka kematian bayi dan terjadinya keterlambatan tumbuh kembang anak (stunting).
Kepala SMAN 1 Martapura Eko Sanyoto menambahkan, tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman, memberikan pembelajaran dan inspirasi yang bermakna bagi anak didik generasi penerus bangsa.
“ Mereka perlu di beri pembekalan supaya menjadi generasi yang tangguh dan generasi yang nantinya bisa menerima tongkat estafet pendidikan untuk kehidupan berbangsa,“ucapnya.
Sosialisasi ini juga dihadiri Kepala Dinsos P3AP2KB Hj Siti Hamidah dan Kabid Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Merilu Ripner selaku narasumber,
Kepala Dinas Pendidikan Liana Penny dan Forum Anak Kabupaten Banjar.
Reporter : Melda Editor : Ronny Lattar