Berita

Webinar Literasi Digital, Siapkan Diri Hadapi Transformasi Digital

MARTAPURA,- Kementerian Komunikasi dan Informatika mengadakan webinar bertema “Siapkan Diri Hadapi Transformasi Digital.” di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Sabtu (2/10/2021) pukul 14.00 Wita.

Acara dibuka Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Samuel Abrijani Pangerapan dan Bupati HSS, Achmad Fikry, ini menampilkan sejumlah pembicara kompeten.

Dipandu oleh moderator Amal Bastian, yang menghadirkan narasumber pertama Ratyuhono Linggar Putra, dengan materi tentang ‘Mengenal Lebih Jauh Cara Menyuarakan Pendapat di Dunia Digital.’

Ratyuhono menuturkan, pergeseran media berpendapat saat ini berupa teknologi digital menciptakan negara Demokrasi yang partisipatif.

“Kebebasan berpendapat dan berekspresi adalah hak setiap manusia dan diatur dalam UUD 1945 ayat 3,” ucapnya.

Kebebasan berpendapat yang harus diperhatikan sebagai berikut:

1. Opini. Harus berlandaskan fakta atau data dan dapat dipertanggungjawabkan jika tidak maka akan memunculkan hoax.

2. Kritik. Pada dasarnya merupakan suatu hal atau tindakan yang baik, ketika dilakukan dengan tidak menyinggung atau menyakiti perasaan.

3. Fitnah dan ujaran kebencian. Jelas hal yang negatif dapat berujung pada pencemaran nama baik.

Adapun, tips menyatakan pendapat di media digital ialah:

1. Hindari opini provokatif.

2. Mengetahui isu secara detail.

3. Memikirkan kembali pendapat.

4. Menyampaikan dengan sopan dan santun.

5. Perhatikan peraturan pemerintah.

“Ada atau tidak adanya hukum atau aturan maka kita tetap harus menghormati, bijak, dan paham beretika di media sosial,” tuturnya.

Narasumber kedua Junaidy dengan materi tentang ‘Keamanan Digital, jari-mu harimau-mu.’

“Ketika tidak merasa diawasi jadi mau se enak-enaknya saja membuat postingan, semau-maunya saja menuliskan sesuatu yang mungkin itu baik menurutnya namun belum tentu bisa diterima orang secara umum,” tuturnya.

Kata dia, sekarang ini pola lama dengan konsep berbicara secara langsung itu sudah digantikan dengan pola baru seperti komunikasi secara audio maupun secara visual.

“Kita harus bijak bermedia sosial, karena berawal dari pikiran lalu jari-jari adalah penentu akhir, ketika kita merasa benar belum tentu orang lain salah, dan sebaliknya ketika kita merasa salah belum tentu orang lain benar,” ucapnya.

Junaidy menjelaskan, internet sehat adalah cara berperilaku yang beretika saat mengakses suatu informasi dan internet, selain itu juga pengguna internet yang sehat tidak melakukan aktivitas internet yang melanggar hukum seperti pelanggaran hak cipta, hacking dan mengakses konten ilegal.

Tips berinternet sehat seperti, cerdas menggunakan akun, cerdas cek dan ricek kemudian, cerdas mengupdate.

Adapun, cara berinternet sehat yaitu:

1. Hindari situs atau forum yang berbahaya.

2. Pasang aplikasi parental control bagi orang tua yang anaknya sudah mengenal dan menggunakan internet.

3. Berikan sosialisasi kepada anak sejak dini soal hal baik dan hal buruk saat menggunakan internet.

4. Gunakan DNS yang memblok situs berbahaya seperti situs judi, situs dewasa dan yang lainnya.

5. Pertebal iman dan agama adalah salah satu firewall utama dalam diri pengguna internet.

Kemudian, Junaidy memberikan cara bermedsos yang sehat:

1. Tidak membagikan Informasi pribadi.

2. Pilih-pilih teman.

3. Hindari akun-akun negatif.

4. Periksa kembali sebelum membagikan konten.

5. Gunakan untuk pengembangan diri.

6. Jadikan sarana personal branding.

Selanjutnya narasumber ketiga Najma Shofia Maharani dengan pemaparan tentang ‘Sopan dan Beradab di Media Sosial.’

Najma mengatakan, dampak digitalisasi media mengubah etika dan sopan santun. “Media digital mengubah masyarakat dalam bersosialisasi, mereka menjadi malas berinteraksi secara langsung,” tuturnya.

Kemudian, digital ethic adalah disiplin yang kompleks karena perilaku individu sulit untuk di pantau atau diukur. Yang bertujuan untuk mendefinisikan tanggung jawab sosial dan membimbing praktisi dalam membuat penilaian yang etis dan sehat.

“Sopan santun adalah cara kita menghormati orang lain hanya saja di media sosial seseorang dapat dimungkinkan untuk tidak menampilkan privasi asli, seperti memakai topeng dan memposting sesuka hatinya,” ucapnya.

Adab bermedia sosial itu ada apa saja sih? yaitu:

1. Tidak menghina orang lain.

2. Pastikan kebenaran berita.

3. Hargai pendapat orang lain.

4. Menjaga komentar.

5. Filter atau saring informasi yang akan dibagikan.

Selanjutnya cyberbullying, yakni perundungan dengan menggunakan teknologi digital. Hal ini dapat terjadi di media sosial, platform chatting, platform bermain game dan ponsel.

Contoh cyberbullying dapat berupa seperti:

1. Menyebarkan kebohongan.

2. Mengirim pesan atau ancaman.

3. Meniru atau mengatasnamakan seseorang.

4. Trolling.

5. Mengucapkan.

6. Membuat situs kebencian.

7. Menghasut.

8. Memberikan suara untuk atau menentang seseorang. 9. Membuat akun palsu membajak atau mencuri.
10. Memaksa anak-anak agar mengirimkan gambar.

Cara mengatasi Cyberbullying yaitu, pahami bahwa tidak semua orang punya kepercayaan dan pandangan yang sama, istirahat dari media sosial atau teknologi, memberi tahu orang tua atau orang dewasa yang terpercaya, dan melaporkan kepada pihak yang berwajib.

Terakhir narasumber Pimpinan Umum Koranbanjar.net, Denny Setiawan, S.Sos dengan materi yang tak kalah menarik tentang ‘Penting. Melawan Konten Negatif Dengan Serbuan Konten Positif.’

Denny bercerita, ada 10 orang yang sedang mengamati satu gelas air berwarna hitam, tanpa mencium dan meminum. Air ini sebetulnya adalah air kopi. Lantas 8 orang dari 10 orang tersebut menyebutkan air whisky karena warna air sama-sama hitam. Sedangkan 2 orang lainnya menyebutkan air kopi.

“Nah, penilaian orang dengan jumlah yang lebih banyak, bisa saja mengubah sebutan air kopi itu menjadi whisky padahal sesungguhnya air tersebut adalah air kopi,” ucapnya.

Kemudian, cerita kedua yang memberikan pandangan tentang bagaimana melawan konten negatif dengan serbuan konten positif.

Cerita kedua mengandung arti, konten-konten negatif memang harus dilawan dengan serbuan konten-konten yang positif, supaya akan membentuk opini yang benar terhadap konten yang beredar di dunia maya melalui internet.

Namun sebaliknya, apabila konten-konten positif akan mendapat serbuan dari konten-konten yang negatif, maka konten positif akan tenggelam sehingga konten negatif yang melekat terhadap mindset atau cara berpikir publik.

Denny mengatakan, masyarakat di tanah air sudah didominasi oleh pengguna internet aktif, baik itu melalui akun media sosial seperti Instagram, Facebook, Tiktok YouTube, Twitter dan lainnya.

“Jadi tak dapat dipungkiri bahwa begitu melek dari tidur masyarakat kita sudah tidak lagi meraba siapa yang berada di samping, melainkan langsung meraba dan mencari handphone atau Android,” tuturnya.

Lalu bagaimana cara kita melawan konten negatif dengan serbuan konten positif?

Denny berujar, kalau kita tidak ingin menjadi bagian perusak moral bangsa yang suka berpikir mesum, bahkan melakukan perbuatan yang dilarang agama, maka kita harus masuk dalam kolom komentar penyebar postingan tersebut dengan tujuan menyebarkan konten-konten positif.

“Setidaknya, postingan positif dalam konten negatif itu akan membuat netizen atau warganet yang menjadi komentator akan risih, lalu pergi,” tuturnya.

Ia menambahkan, melawan konten negatif dengan konten positif tidak bisa hanya dilakukan sendiri, membutuhkan kelompok netizen yang memiliki tujuan sama yakni memberikan pemahaman pemahaman yang positif pula.

Rilis

Terbaru

Karhutla di Sungai Arfat Membakar Kebun Karet  

Radio Suara Banjar

Guru Khalil Apresiasi Program TMMD di Desa Biih

Radio Suara Banjar

Pilkada 2024, 870 Anggota PPS se Kabupaten Banjar Dilantik