Rapat Paripurna Hasilkan 5 Usulan Raperda

353

MARTAPURA,- Rapat Paripurna DPRD Banjar dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD dan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Banjar ,serta penandatanganan persetujuan bersama KUA dan perubahan APBD tahun anggaran 2020 berlangsung digedung DPRD setempat, Rabu (29/07) siang.

Rapat paripurna yang dibuka resmi oleh ketua DPRD M. Rofiqi ini turut disaksikan Bupati Banjar H Khalilurrahman didampingi Asisten Administrasi Umum Siti Mahmudah melalui Virtual di Command Center Barokah Martapura.

Ada 5 Raperda yang diajukan dalam Rapat Paripurna ini, yaitu Komisi I mengajukan Raperda tentang Ketertiban dan Ketentraman Umum, Komisi II mengajukan Raperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata, Komisi III mengajukan Raperda tentang Penataan Kawasan Kumuh, Komisi IV mengajukan Raperda tentang Pengentasan Kemiskinan Daerah, dan Bapemperda mengajukan Raperda tentang Cadangan Pangan Daerah.

Anggota Komisi I, Rahmad Saleh menyebut Raperda yang diajukan komisinya ini bertujuan agar pemerintah daerah memiliki aturan hukum untuk memelihara ketertiban dan ketentraman umum.

“Dengan demikian Pemda memiliki kepastian hukum untuk mewujudkan ketertiban dan ketentraman umum sesuai kaidah hukum yang berlaku, sehingga kondisi daerah menjadi lebih kondusif dari berbagai gangguan dan ancaman. Akhirnya terwujudlah masyarakat tertib dalam segala bidang dan tidak ada saling ganggu dan merugikan antara masyarakat satu sama lainnya,” sebutnya.

Sementara itu Ketua Komisi II, Pribadi Heru Jaya mengatakan Raperda yang diajukan komisinya ini mengacu pada desa yang dapat mendirikan Bumdes untuk menjalankan usaha desa, salah satunya pariwisata.

“Saat ini belum ada konsep Desa Wisata di Kabupaten Banjar yang mengintegritaskan wisata dengan unsur lain sepertu bidang informasi yang dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mengakselerasi pembangunan desa. Saat ini banyak tempat wisata belum dikelola secara profesional, jika lebih profesional pasti dapat meningkatkan ekonomi di desa,” terangnya.

Dengan konsep yang dibacakan sekretaris DPRD Banjar Harris Rifani dengan menimbang usulan dari fraksi-fraksi, dengan ini menghasilkan persetujuan  5 usulan Raperda untuk dijadikan Perda untuk selanjutnya diteruskan ke tingkat pembahasan.

Dalam rapat paripurna ini juga dilakukan penandatanganan persetujuan bersama KUA oleh Bupati Banjar dan PPS perubahan APBD tahun anggaran 2020 oleh ketua DPRD Banjar HM Rofiqi, disaksikan peserta rapat.

Reporter : Fuad Rivan
Editor : Ronny Lattar