Berita

2 Kasus Curanmor Terjadi di Bulan Januari

MARTAPURA,- Angka aksi kriminal pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) di wilayah Kabupaten Banjar pada tahun 2019 sebanyak 50 kasus dan mengalami kenaikan di tahun 2020 sebanyak 56 kasus. Sementara di tahun 2021 hingga akhir bulan Januari tercatat sebanyak 2 kasus.

Demikian di ungkapkan oleh Aiptu Rohendi, Kaur Mintu Satreskrim di dampingi anggota Satreskrim Polres Banjar Bripka Hery Mulyanto, saat gelaran talkshow “ Polisi Menyapa “ di Radio Suara Banjar, Kamis ( 04/02 ) siang.

Menurut Rohendi, peningkatan dari tahun 2019 ke 2020 perlu mendapatkan perhatian khusus dari aparat hukum, dan keikutsertaan masyarakat, bagaimana tindak pidana curanmor bisa diminimalisir atau tidak terjadi sama sekali.

Untuk dua kasus yang terjadi di awal tahun 2021 ini, dikatakan terjadi di Kecamatan Martapura dan Pengaron, dimana penyebabnya merupakan kelalaian dari pemilik motor.

“ Yang di Pengaron motornya diparkir di area pasar tapi parkirnya tidak ditempat yang tidak selayaknya, atau agak menjauh dari parkiran, sementara yang di Martapura kelupaan melepas kunci, kunci masih tergantung karena buru-buru, ketika pemiliknya kembali motor sudah tidak ada” ujarnya.

Rohendi menambahkan, sejauh ini dua kasus tersebut belum terungkap.

“ tapi kita sudah melakukan koordinasi dengan jajaran Polsek dan Polres-Polres sebelah dengan mengirimkan data ranmor, mudahan dalam waktu dekat bisa mendapatkan titik terang” harapnya.

Menurut perkiraan Rohendi, dalam satu bulan hanya ada dua aksi curanmor yang terjadi terbilang sedikit, sangat berkemungkinan disebabkan kondisi Kabupaten Banjar yang wilayahnya tergenang banjir, jadi para pelaku kesulitan untuk menjalankan aksinya. Selain itu bisa juga tingkat kesadaran masyarakat sudah mulai meningkat dengan menempatkan motornya di lokasi parkir yang semestinya dan menambah kunci pengaman tambahan.

“ harapan saya seperti itu sehingga kejahatan curanmor bisa menurun atau tidak terjadi sama sekali, dilakukan kerjasama dengan masyarakat, semua harus memperhatikan kendaraaannya masing-masing, jangan terburu buru, tergopoh- gopoh, santai saja ketika mau parkir, tambah kunci pengaman berupa rantai atau gembok, memang agak sulit dan ribet, tapi dengan cara seperti itu, setidaknya pelaku akan berpikir untuk melakukan aksinya, karena makan waktu yang cukup lama,” ujarnya.

Sementara itu Hery Mulyanto mengatakan, Keberhasilan pihaknya dalam pengungkapan kasus curanmor juga memiliki kendala atau kesulitan ketika tidak adanya saksi saksi yang melihat saat peristiwa terjadi, selain itu juga tidak ada kamera pengintai CCTV dilokasi.  

“ Meski demikian, pengungkapan kasus seperti itu pernah juga berhasil dan menangkap pelakunya karena adanya informasi dari masyarakat,” ujarnya.

Reporter : Ronny Lattar
Editor : Ronny Lattar

Terbaru

Meski Zona Kuning, Operasi Yustisi Tetap Digalakkan

Radio Suara Banjar

Menuju 100 Smart City, Banjar Masuki Evaluasi Tahap I

Radio Suara Banjar

Biasakan Pola Hidup Sehat, GEMARIKAN Menyasar Ibu-Ibu Desa Mangkauk

Radio Suara Banjar