KARANG INTAN,- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Selatan bersama Dinkes Banjar dan Puskesmas Karang Intan 1, gelar penjaringan kasus Tuberkulosis (TB) terhadap 100 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Karang Intan, di Aula Ruang Kunjungan, Jum’at (11/11/2022).
” Penyisiran kasus TB di Lapas ini, agar lebih dini menemukan kasusnya. 100 warga binaan dengan riwayat kesehatan berhubungan dengan TB harus mengikuti skrining,” ungkap Kalapas Wahyu Susetyo.
Lebih lanjut Kalapas menambahkan, warga binaan dengan riwayat batuk panjang, riwayat pernah menjalani pengobatan TB, sakit deabetes melitus, HIV hingga lanjut usia, menjadi prioritas dalam penjaringan tersebut.
Wakil Spervisor Program TB H Syahdan mengatakan, TB di Lapas/Rutan merupakan tantangan global kesehatan masyarakat, terutama di negara dengan angka kejadian TB yang tinggi. Menurutnya, berdasarkan data yang masuk ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tahun 2014, TB menjadi penyakit nomor empat dan penyebab kematian terbanyak kedua di kalangan warga binaan pemasyarakatan, lantaran hidup bersama dalam jangka waktu yang panjang.
” Fenomena over kapasitas hunian dan hidup bersama dalam jangka waktu yang lama, menyebabkan cepatnya penularan bakteri TB,” terangnya.
Di kegiatan penjaringan ini petugas kesehatan Poliklinik Lapas Narkotika Karang Intan turut dampingi kegiatan, dibantu pengelola program TB Puskesmas Karang Intan 1.
Dari 100 warga binaan yang diskrining, 49 diantaranya suspek TB dan ditindaklanjuti untuk dilakukan pengambilan sample dahak guna diperiksa di laboratorium Puskesmas, jika positif akan menjalani pengobatan.
Rilis Editor : Ronny Lattar