MARTAPURA,- Sebagai upaya untuk mempromosikan obyek-obyek wisata yang ada di Kabupaten Banjar,Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banjar terus melakukan terobosan-terobosan, agar tempat-tempat wisata tersebut dapat dikenal luas .
Salah satunya dengan menggelar kontes foto destinasi wisata yang ada di Kabupaten Banjar. Kontes foto wisata terbuka untuk umum tersebut sudah dibuka sejak 1 januari 2020, dan akan ditutup pada akhir Oktober 2020 mendatang.
Sekretaris Disbudpar Banjar Aidy Hikmatullah, Jumat (9/10) pagi mengatakan, kegiatan kontes foto ini bertujuan untuk mengenalkan destinasi wisata yang ada diKabupaten Banjar. Nantinya para peserta boleh memposting hasil foto mereka dimedia sosial Instagram (IG).
“ para peserta nanti bisa mengambil foto di tempat-tempat wisata, misalnya di Cahaya Bumi Selamat (CBS) Martapura, Matang Keladan, Bukit Batu, Mandin Mangapan, Rumah Adat Banjar di Martapura Barat dan Benteng Orenje Nassau. Destinasi wisata tersebut bisa menjadi obyek pilihan yang dikirim oleh peserta kontes,”ucapnya.
Sementara terkait akan hasil jepretan peserta, Aidy menjelaskan akan didistribusikan ke berbagai kantor dinas, Bank, Hotel, perusahaan dan lain-lain. Selain itu bisa juga dimanfaatkan untuk cetak kalender, sampul buku serta backdrop.
“ dengan cara seperti itu destinasi wisata di Kabupaten Banjar dapat lebih dikenal luas.”” jelasnya.
Sementara itu Kabid Pemasaran Pariwisata Badi’ah mengatakan, untuk jumlah peserta kontes sendiri tidak ada batasan dan siapapun boleh mengikutinya. Sementara terkait penilaian hasil foto, pihaknya sudah menyiapkan dewan yang professional dan ahli dibidangnya.
“Total hadiah yang kita siapkan sebesar 16 juta rupiah, dan hingga saat ini sudah lumayan banyak yang uploud hasil foto mereka di Instagram,” pungkasnya.
Bagi masyarakat yang belum bisa langsung ketempat wisata karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19, akan bisa melihat hasil jepretan terbaik dari para fotografer profesional yang sudah diunggah ke media sosial Disbudpar Banjar.
Reporter : Ronny Lattar Editor : Ronny Lattar