MARTAPURA,- Dihadapan pambakal se Kabupaten Banjar, Sekda Banjar HM Hilman mengatakan, Pemerintah Kabupaten Banjar sangat mengapresiasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar yang bersinergi dengan BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin atas penyelenggaraan sosialisasi jaminan kesehatan masyarakat desa.
Hal ini dikatakannya saat sosialisasi jaminan kesehatan masyarakat desa, di Aula KH Kaspul Anwar, Martapura, Senin (16/10/2023) pagi.
Menurut HM Hilman, hal itu sesuai dengan arahan Presiden RI untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat desa guna mendapatkan jaminan kesehatan nasional.
Ia menjelaskan, pada bulan Desember tahun ini Kabupaten Banjar akan ditetapkan sebagai daerah Universal Health Coverage (UHC) yaitu sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warganya untuk mendapatkan hak dalam pelayanan kesehatan.
” Begitu masyarakat menjadi anggota BPJS Kesehatan langsung mendapatkan pelayanan apabila ada warga yang sakit,” jelasnya.
Lebih lanjut Hilman mengungkapkan, sosialisasi ini membantu Pemerintah Daerah untuk mendata masyarakat di desa yang belum menjadi anggota BPJS Kesehatan, sehingga nantinya dapat mencapai target 95 persen kepesertaannya.
” Pembiayaan akan dibayarkan Pemerintah Kabupaten untuk memenuhi target 95 persen masyarakat peserta. Sekitar 188 ribu orang didata yang akan di bayarkan,” ungkap Hilman.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Muhammad Bardan mendukung program dari BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin agar semua pambakal memahami pentingnya jaminan kesehatan.
” Para pambakal dapat menyampaikan kepada masyarakat mengenai program kesehatan baik dari kabupaten maupun nasional yang sekarang kepesertaaan BPJS Kesehatan sudah mencapai 75 persen dari target nasional sebesar 95 persen,” tutupnya.
Selaku narasumber kegiatan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Banjarmasin Asmar menyampaikan materi tentang Kepastian Perlindungan Kesehatan Penduduk Melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Reporter : Faidillah Rajani
Editor : Ronny Lattar
Uploader : Suhendra