Berita

Penyerahan Dokumen Perjanjian Kinerja 2025 di Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar

 

MARTAPURA,- Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 89 Tahun 2021 yang mengatur tentang penjenjangan kinerja instansi pemerintah dalam rangka mempercepat transformasi kinerja dan peningkatan layanan publik.

Peraturan tersebut memberikan pedoman terkait penilaian kinerja yang lebih terstruktur dan sistematis.

Hal tersebut disampaikan Sekda Banjar HM Hilman selaku pembina apel sekaligus penyerahan Perjanjian Kinerja (PK) lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2025, di halaman Kantor Bupati Banjar, Martapura Senin (24/2/2025) pagi.

Hilman mengatakan, berdasarkan hasil penjenjangan kinerja pada level kabupaten setelah dilakukan diskusi dengan Tim Evaluator Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari KemenPAN-RB beberapa waktu lalu, seluruh Kepala Perangkat Daerah telah menerima hasil kesepakatan kinerja berupa Perjanjian Kinerja (PK) antara Bupati Banjar selaku pemberi amanah dan KPD selaku pengemban amanah.

“Selanjutnya setiap perangkat daerah akan membuat PK dari pimpinan yang lebih tinggi kepada level di bawahnya,” katanya.

Hilman menjelaskan PK adalah dokumen formal yang berisi kesepakatan antara pimpinan dan pegawai atau lembaga pemerintahan mengenai target kinerja yang harus dicapai.

“PK berisi penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi dibawahnya. Penugasan ini untuk melaksanakan program atau kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja,” jelas Hilman.

Ia meminta kepada para asisten, kepala bagian dan seluruh ASN agar memahami tugas dan fungsi, sasaran strategis, indikator dan target kinerjanya, sehingga nantinya menghasilkan outcome dan kontribusi nyata dalam menunjang pencapaian visi dan misi kepala daerah.

“Sasaran kinerja yang ditetapkan dalam dokumen PK dapat dilaksanakan dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab,” harap Hilman.

Apel diakhiri penyerahan PK oleh Sekda kepada para asisten, dari asisten kepada perwakilan kepala bagian, kemudian dari kepala bagian kepada Kepala Sub Bagian Sekretariat Kabupaten Banjar.

 

 

 

Reporter : Faidillah Rajani

Editor : Ronny Lattar

Uploader : Suhendra

Terbaru

Hindari Kebocoran Data, DKISP Gelar Bimtek Terapkan Jaring Komunikasi Sandi

Radio Suara Banjar

Rakoor Lintas Sektoral, Persiapan Pengamanan Idul Fitri 1443 .H

Radio Suara Banjar

Warga Binaan Dilapas Narkotika, Dibekali Pelatihan Budidaya Ikan

Radio Suara Banjar