BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmen mengawal percepatan pembangunan Bendungan Riam Kiwa agar terealisasi pada 2026. Komitmen itu mengemuka dalam rapat kerja lintas komisi di Ruang Rapat Ismail Abdullah, Gedung B lantai 4 Kantor DPRD Kalsel, Selasa (21/4/2026).
Rapat dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kalsel, instansi teknis, tenaga ahli gubernur, serta perwakilan Pemkab Banjar. Forum tersebut mengevaluasi progres pembangunan sekaligus memastikan kesiapan pelaksanaan proyek yang telah direncanakan sejak lama.
Ketua DPRD Kalsel menekankan pentingnya peran seluruh pihak sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk mempercepat tahapan pembangunan. DPRD juga mengingatkan agar proses pembebasan dan penetapan lahan tuntas dan tidak menyisakan masalah hukum maupun sosial.

Pemerintah Kabupaten Banjar menyatakan kesiapan lahan Bendungan Riam Kiwa sudah berada pada tahap akhir. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banjar, Ikhwansyah, menyebut Pemkab terus melakukan langkah percepatan, termasuk koordinasi intensif dengan warga terdampak.
“Secara umum kesiapan lahan telah berada pada tahap akhir. Saat ini, proses berlanjut pada penilaian tanaman milik warga yang berada di atas lahan terdampak,” ujar Ikhwansyah.
Ia menambahkan, penilaian akan dilakukan oleh appraisal independen guna memastikan transparansi dan keadilan dalam penentuan nilai ganti rugi.

“Pendekatan ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus meminimalisir potensi konflik sosial,” kata Ikhwansyah.
Menurutnya, dukungan masyarakat terhadap pembangunan Bendungan Riam Kiwa pada prinsipnya cukup baik. Hal itu menjadi modal penting mendorong kelancaran proyek.
Selain aspek lahan, rapat juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas sektor dengan pemerintah pusat dan balai teknis sumber daya air. Sinkronisasi kebijakan dan dukungan anggaran dinilai krusial agar tahapan pembangunan berjalan sesuai target.Bendungan Riam Kiwa dirancang multifungsi: pengendali banjir di Kabupaten Banjar dan sekitarnya, irigasi pertanian, penyediaan air baku, hingga potensi pengembangan PLTA.
Kawasan bendungan juga berpeluang dikembangkan sebagai destinasi wisata baru. Secara teknis, bendungan direncanakan setinggi 51 meter dengan panjang puncak 490 meter. Kapasitas tampungan mencapai lebih dari 90 juta meter kubik dan luas genangan sekitar 654 hektare. Dengan kesiapan yang semakin matang, DPRD dan Pemkab Banjar berharap proyek tidak lagi tertunda dan segera memberi manfaat luas bagi masyarakat.
Tim
Editor: Ronny Lattar
Uploader: Suhendra