MARTAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Jawaban Bupati Banjar atas pandangan umum tersebut, di ruang paripurna lantai II Gedung DPRD Banjar, Martapura, Rabu (24/6/2026) siang.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar H Irwan Bora didampingi Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III DPRD Banjar.
Dalam rapat tersebut, Bupati H Saidi Mansyur yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar H Yudi Andrea menyampaikan jawaban pemerintah daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Menanggapi pandangan Fraksi Partai Golkar, Yudi Andrea mengapresiasi dukungan dan masukan yang diberikan terkait capaian realisasi pendapatan daerah yang berhasil melampaui target. Menurutnya, pemerintah daerah akan terus berupaya mengoptimalkan potensi pendapatan daerah pada tahun-tahun mendatang.

“Pemerintah daerah sepakat untuk terus menggali potensi pendapatan dan memperkuat struktur pendapatan daerah. Sementara pada sisi realisasi belanja daerah yang belum optimal, diperlukan peningkatan perencanaan dan percepatan pelaksanaan program, khususnya pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik agar manfaatnya lebih cepat dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, terkait pandangan Fraksi Gerindra, Yudi menjelaskan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banjar yang mencapai 124,03 persen atau sebesar Rp411,4 miliar, serta capaian Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar 149,35 persen, bukan disebabkan oleh rendahnya target yang ditetapkan.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kombinasi kebijakan nasional, pertumbuhan ekonomi daerah, dan optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah.
Yudi mengungkapkan, berdasarkan data realisasi pajak daerah, penerimaan pajak Kabupaten Banjar meningkat signifikan dari Rp76,88 miliar pada 2020 menjadi Rp192,63 miliar pada 2025.
“Salah satu faktor utama yang mempengaruhi peningkatan tersebut adalah implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), yang menghadirkan sumber penerimaan baru berupa Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB),” jelasnya.
Selain implementasi HKPD, Pemkab Banjar juga terus melakukan langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah melalui pemutakhiran data objek dan subjek pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, penguatan pengawasan, optimalisasi pemungutan, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan pendapatan daerah.

“Dengan demikian, capaian PAD yang melampaui target merupakan hasil dari kombinasi perubahan struktur pendapatan daerah akibat implementasi HKPD, peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat, serta keberhasilan optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah, dan bukan semata-mata karena penetapan target yang rendah,” tegas Yudi.
Pada kesempatan itu, Yudi Andrea juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Banjar yang telah menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.
Pemkab Banjar, lanjutnya, akan memperhatikan berbagai catatan, saran dan masukan yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD sebagai bahan penyempurnaan dalam pembahasan selanjutnya.
Reporter: Faidillah Rajani
Editor: Ronny Lattar
Uploader: Suhendra