Berita

140 Desa Akan Gelar Pilkades, Prokes Covid-19 Harus Diterapkan

MARTAPURA – Ditetapkan pada 24 Mei 2021 mendatang, Dinas Kesehatan ( Dinkes ) Kabupaten Banjar yakin pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades ) serentak Kabupaten Banjar di 140 desa pada 19 kecamatan dapat berjalan lancar dan sukses. Meskipun di tengah bencana non alam Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinkes Kabupaten Banjar, dr Diaduddin, usai Rapat Koordinasi (rakor) Persiapan Pelaksanaan Pilkades Serentak 2021, di lantai II gedung Mahligai Sultan Adam Martapura pada, Senin ( 08/03 ) pagi.

Keyakinan Diauddin cukup beralasan, karena sebelumnya sudah punya pengalaman lebih luas, yakni berhasil mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Banjar 2020.

Kedati sudah mengantongi pengalaman yang cukup besar, yakni berhasil mensukseskan gelaran Pilkada Kabupaten Banjar dan Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, namun Diaudin menyatakan, hal tersebut tentunya tidak terlepas dari dukungan semua pihak, utamanya masyarakat yang turut serta mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Jadi, Prokes Covid-19 benar-benar harus disiapkan, dan tentunya perlu dukungan semua pihak. Untuk Pilkades serentak Kabupaten Banjar 2021, anggarannya menggunakan dana desa,” tuturnya.

Ditambahkannya, Jika nantinya saat pelaksaan Pilkades serentak memerlukan pemeriksaan swab antigen, Dinkes Kabupaten Banjar siap melaksanakannya.

“Tapi, kita masih melihat dulu bagaimana situasinya nanti. Kalau memang diperlukan, kita siap melaksanakannya,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar, H Syahrialluddin, memastikan, pelaksaan Pilkades serentak Kabupaten Banjar 2021 harus menerapkan Prokes Covid-19 sesuai Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 72/2020.

Dikatakan, terkait dana untuk Prokes-nya bisa menggunakan dana desa sesuai keperluan. Jika tidak mematuhi atau terjadi kerumunan, maka akan ada sanksi yang menanti, begitu juga sanksi untuk calon kadesnya.

Syahrialluddin menambahkan, selama pelaksanaannya nanti, pihaknya akan tetap melakukan pemantauan yang melibatkan Forkompinda guna mencegah penyebaran wabah Covid-19.

“Semua tetap dalam pengawasan. Sedangkan terkait kegiatan kampanye calon kades nantinya akan dilakukan secara virtual, baik melalui jejaring media Facebook dan lain sebagainya. Kalau pun ada desa yang tak memiliki jaringan internet masih diperbolehkan menggelar sosialisasi tahap muka, tapi maksimal masanya 50 orang dengan tetap menerapkan Prokes,” bebernya.

Reporter : Rifqy Zidane  
Editor : Ronny Lattar

Terbaru

Pemkab Banjar Terima Penghargaan ILP dari Kemenkes RI

Radio Suara Banjar

Sinergitas Stakeholder Antisipasi dan Kendalikan Banjir

Radio Suara Banjar

Stok Darah Menipis, Warga Dan FKP Datangi PMI Banjar

Radio Suara Banjar