MARTAPURA,- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD ) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Koordinasi ( Rakor ) Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Pembakal Secara Serentak Tahun 2021 di Aula KH Kasypul Anwar, Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Kamis ( 01/04 ) pagi.
Rakor tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Banjar H.Saidi Mansyur didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra H.Masruri, Anggota Komisi I DPRD Banjar, Kepala PMD Banjar H.Syahrialludin dan camat se-Kabupaten Banjar.
H.Saidi Mansyur mengatakan pemilihan kepala desa merupakan salah satu bentuk pesta demokrasi yang begitu merakyat dan momentum memperkuat partisipasi masyarakat juga konsolidasi demokrasi secara jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia.
Dikatakan, Inti dari perubahan regulasi Pilkades yakni terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa menekankan bahwa pada perubahan struktur kepanitiaan ditingkat Kabupaten, penambahan sub kepanitiaan ditingkat kecamatan.
“Semoga Pilkades serentak Tahun 2021 melahirkan pemimpin terbaik demi optimalnya berbagai program dan pembangunan desa ke depan,”harapnya.
Bupati Banjar juga menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkades nanti adalah harga mati untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yakni dengan memakai masker, menghindari kerumunan sehingga kegiatan berjalan sesuai dengan arahan Permendagri.
Sementara itu Kepala Dinas PMD Banjar H.Syahrialludin menyampaikan saat ini Pilkades serentak memasuki tahapan pendaftaran pemilih atau jumlah pemilih.
“Ada 140 desa yang melaksanakan Pilkades serentak, dengan masing-masing panitia desa 1 orang dan kecamatan 1 orang,” jelasnya.
Adapun pihak keamanan yang mendukung pelaksanaan Pilkades Serentak pada 24 Mei 2021 Kabupaten Banjar melibatkan pihak Polres Banjar, Kodim 1006 Martapura, dan pihak terkait lainnya.
Reporter : Rifqy Zidane Editor : Ronny Lattar