Berita

Pergub Tentang Peningkatan Kualitas Keluarga, TP.PKK Banjar Akan Bentuk Tim Dan Pemilihan Kader

Martapura,-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan Melaksanakan Sosialisasi Peraturan Gubernur Tentang Peningkatan Kualitas Keluarga Via Zoom Meetings.

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banjar Hj.Raudathul Wardiyah beserta jajaran menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Gubernur Tentang Peningkatan Kualitas Keluarga Via Zoom Meetings di Command Center Barokah Martapura, Kamis (18/6) pagi.

Peraturan Gubernur ini merupakan pedoman dalam peningkatan kualitas keluarga yang ada di daerah, misalnya pemberian akses informasi, pendidikan, penyuluhan serta pelayanan tentang perawatan, pengasuhan dan perkembangan anak. Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalsel ini dihadiri pula oleh Ketua TP PKK Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.

Hj. Husnul Hatimah sebagai narasumber mengatakan rencana penyelenggaraan peningkatan kualitas keluarga antara lain pencegahan pernikahan usia anak, pemenuhan hak anak atas air susu ibu (ASI) Eksklusif.

“Untuk menjamin kesehatan ibu dan anak baik pra, saat, dan setelah melahirkan, bukan hanya menyediakan puskesmas atau polindes, namun inovasi mau bergerak untuk mendekatkan kepada ibu dan anak atau masyarakat serta menambah wawasan dan pengetahuan ibu” jelasnya.

Sementara Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banjar Hj.Raudathul Wardiyah mengatakan kegiatan yang akan dilakukan lebih dulu adalah pembentukan tim dan pemilihan kader.

“Mudah-mudahan dengan adanya pembinaan, dibimbing menjadi keluarga berkualitas, masyarakat kita bisa membentuk kesejahteraan keluarga” ujarnya.

Sasaran peningkatan kualitas keluarga sendiri akan didata secara bertahap, dinilai dari aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi dan aspek lainnya yang menentukan tingkat kualitas keluarga yang mandiri dan sejahtera.(Ink)

Reporter : Inka Regina Octavia
Editor : Ronny Lattar

Terbaru

Komplek Al Jihad Wakili Kalsel Lomba Kampung Tertib Lalin Tingkat Nasional

Radio Suara Banjar

Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang 7 Hari

Radio Suara Banjar

Webinar Literasi Digital, Bebas dan Terbatas dalam Bermedia Sosial

Radio Suara Banjar