MARTAPURA,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian Bupati Banjar atas Perubahan Perda nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Wakil Bupati Banjar H Said Idrus Al Habsyie dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banjar H. M Rofiqi mengucapkan terima kasih atas kesediaan DPRD Kabupaten Banjar yang melakukan pembahasan raperda tersebut.
Dikatakannya, perangkat daerah sebagai ujung tombak otonomi daerah keberadaannya sangatlah penting. Perangkat daerah kabupaten merupakan pembantu Bupati dan DPRD dalam penyelenggaraan unsur pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
” Sejak diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Banjar nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, terdapat kebijakan dan peraturan perundangan yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujarnya.
Lebih jauh dikatakan, beberapa kebijakan dan peraturan perundang – undangan yang ditetapkan oleh pemerintah di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 11 tahun 2019 tentang perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik.
Menindaklanjuti beberapa peraturan perundangan tersebut, dan sebagai upaya untuk mewujudkan kelembagaan Perangkat Daerah yang efektif dan efisien. Pemerintah Kabupaten Banjar perlu melakukan penataan kembali struktur organisasi pemerintahan dengan harapan penyelenggaraan fungsi pemerintahan dan pembangunan dapat dilakukan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip pemberian otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab.
” melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Banjar nomor 13 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,” terang Wakil Bupati Banjar.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Ketua II dan III Ahmad Rizani Ansharie dan Ahmad Zaky Hafizie dan sejumlah anggota DPRD lainnya, Sekretaris Dewan Aslam, unsur Forkopimda, serta para Kepala SKPD Banjar.
Reporter : Fuad Rivan Editor : Ronny Lattar