Berita

Webinar Literasi Digital, Lindungi Diri Dari Kejahatan Dunia Digital

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengadakan webinar bertema “Lindungi Diri Dari Kejahatan Dunia Digital.” di Kabupaten Kotabaru, Selasa (24/8/2021) pagi, dibuka Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Samuel Abrijani Pangerapan dengan menghadirkan sejumlah pembicara kompeten.

Kegiatan webinar dipandu moderator Septi D Ajeng yang menghadirkan narasumber pertama Romy Rafael, menunjukan dan menghibur peserta webinar dengan mengajak melakukan beberapa trik keahliannya.

Setelah selesai dengan beberapa triknya Romy mengatakan, “Ini menunjukkan betapa pentingnya literasi digital, bahkan di era pandemi, karena dengan sesuatu yang simpel saja dunia anda bisa saya arahkan, apalagi jika anda memahami literasi digital tentunya anda lebih peka terhadap sektor-sektor atau faktor luar yang akan memanipulasi anda,” tuturnya

“Jadi bayangkan kalau anda tidak paham dengan literasi digital, tentunya anda tidak peka dan tidak rentan terhadap manipulasi eksternal yang ada di sana,” sambungnya.

Selanjutnya narasumber kedua Kity Tokan dengan materi tentang ‘Persfektif Pidana Dalam Kejahatan Era Industri 4.0 di Masa Pandemi Covid-19.’

Kity mengatakan, semua tindak kejahatan yang terjadi dan beroperasi di dunia maya dengan menggunakan komputer, jaringan komputer dan internet disebut cybercrime.

Adapun jenis kejahatan yaitu, hacking, Danial of service (DOS), web hijacking, penyebar virus, phising, cyber stalking, pembajakan software, logic Bombs atau slag code, data diddling, pencurian identitas dan penipuan.

Kity juga memberikan cara lapor polisi jika menjadi korban ujaran kebencian yaitu;

  1. Simpan bukti-buktinya.
  2. Ke kantor polisi terdekat.
  3. Buat laporan ke bagian SPKT.
  4. Menyerahkan bukti-bukti.
  5. Menjawab pertanyaan dari petugas piket SPKT.
  6. Mendapat bukti laporan.
  7. Terakhir tinggal menunggu pemberitahuan dari kepolisian.

Narasumber ketiga yang menyampaikan materi mengenai budaya digital ialah Cynthia Pariz.

Cynthia menjelaskan, cara menyuarakan pendapat di dunia digital. “Pendapat sendiri dan bebas berpendapat itu sudah ada haknya di dalam undang-undang, karena kita sendiri adalah negara demokrasi ya jadi itu kita boleh kasih pendapat kita tapi, kebebasan berpendapat dan berekspresi ini harus dilakukan dengan tanggung jawab,” pungkasnya.

Cynthia menambahkan, faktor yang mempengaruhi buruknya indeks di Indonesia itu adalah banyaknya hoax dan penipuan. Pendapat yang baik itu adalah diskusi yang diskusi sehat atau cerminan demokrasi dan pendapat yang tidak baik itu adalah asumsi dasar dan bisa memicu provokasi.

“Jadi dalam mengemukakan pendapat kita harus tahu dulu secara detil, ini tuh sebenernya isunya tentang apa? Jadi kita ketahui terlebih dahulu informasinya seperti apa sehingga ketika kita beropini semuanya itu lebih jelas dan juga lebih terarah, jadi yang di lakukan bukan hanya berpendapat tapi juga mengedukasi,” tuturnya.

Terakhir narasumber Muhammad Raja Alfandy yang memberikan materi ‘Peran dan Fungsi E Market Dalam Mendukung Produk Lokal.’

Raja mengatakan, E-market dengan market place itu sama saja di mana mereka adalah salah satu yang paling banyak digunakan untuk berdagang secara online di Indonesia dan juga ini memang sangat membantu masyarakat Indonesia untuk bisa berbelanja hanya dengan satu klik saja dari rumah.

Kemudian ada peran dan fungsi dari E-market yaitu mendapatkan peluang yang lebih besar melalui komunitas, tidak perlu takut kehilangan konsumen, adanya fitur yang baik, dan juga tidak memerlukan modal yang besar.

Raja menambahkan, adapun solusi mengatasi ancaman digital yaitu dengan mengetahui bahaya di internet, mengaktifkan pengaturan privasi akun pribadi dengan menggunakan susunan password yang tidak mudah ditebak, bisa juga dengan menambahkan layar keamanan dengan multifator autentikasi.

Rilis

Terbaru

Sukseskan MTQ, Kanwil KemenkumHAM Kalsel Perindah Jembatan Sungai Paring

Radio Suara Banjar

Tahun Baru Islam di Martapura, Enam Ribu Santri Ikuti Pawai 1 Muharram 

Radio Suara Banjar

Bupati Banjar Salurkan Kartu Kendali LPG 3kg

Radio Suara Banjar