Berita

117 PNS Kanwil Kemenkumham Kalsel Dilantik

MARTAPURA,–Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Tejo Harwanto, melantik dan mengambil sumpah 117 CPNS hasil seleksi Tahun Anggaran 2019 resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel , di Lapangan Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Selasa (04/01) pagi.

Pelantikan dilakukan setelah yang bersangkutan melaksanakan masa pengabdian sebagai CPNS pada formasi Kanwil serta UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian se-Kalsel.  Sebelumnya para PNS yang dilantik terlebih dulu menuntaskan masa Prajabatan/Latihan Dasar yang diselenggarakan oleh Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah sebagai media pembelajaran teoritis dan bekal dalam pelaksanaan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

Kegiatan Pelantikan PNS ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah yang juga bertindak sebagai Plt. Kepala Divisi Administrasi. Juga hadir Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono, Pejabat Administrator dan Pengawas, serta jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Kalimanntan Selatan.

Usai melantik Tejo Harwanto menyampaikan, dengan mengucapkan sumpah jabatan dengan sadar tanpa ada paksaan, menjadi gambaran kesanggupan mengemban tugas negara sebagai PNS, khususnya sebagai tunas Pengayoman.

” Maka tunjukkan kualitas kinerja yang pasti yang sejalan dengan tuntutan publik terhadap profesionalitas kinerja pejabat Pemerintah,” tegasnya.

Dikatakan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, setiap pejabat yang memangku jabatan sebagai seorang ASN harus mengangkat sumpah atau janji sebelum melaksanakan tugasnya. Proses tersebut wajib dilakukan yang salah satu tujuannya setelah menjadi PNS, diharapkan nantinya seorang ASN dapat menjaga kinerja dalam melaksanakan tugas yang diamanahkan oleh negara dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono mengatakan sebagai keluarga besar Kemenkumham tentu hal yang harus ASN miliki yakni menguasai tupoksinya masing-masing, sehingga apa yang menjadi kewajiban bisa dilaksanakan.  Menjaga kode etik sebagai seorang PNS dengan tidak melakukan hal-hal yang mencoreng nama baik diri sendiri dan instansi.

Dari 117 PNS yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya, salah satunya Rudi Setiawan yang bertugas di LPKA Kelas I Martapura.

Rilis
Editor : Ronny Lattar

Terbaru

Webinar Literasi Digital, Perubahan Teknologi, Anugerah atau Musibah?

Radio Suara Banjar

15 Desa di Mataraman Akan Terapkan Smart Kampung Manis

Radio Suara Banjar

ORARI Lokal Banjar Gelar Muslok XI

Radio Suara Banjar