MARTAPURA,- Dalam rangka percepatan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Wakapolres Banjar Kompol Mohammad Fihim, S.H., M.Sc bersama jajarannya sambangi Pasar Ahad Km. 7 Kecamatan Kertak Hanyar, denga membagikan masker kepada masyarakat khususnya yang tidak menggunakan masker.
Pembagian masker ini bertujuan menggugah kesadaran masyarakat yang belum taat protokol kesehatan, utamanya penggunaan masker. Membantu masyarakat yang kurang mampu untuk membeli masker atau yang betul-betul lupa tidak memakai masker saat berangkat keluar rumah, serta percepatan dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“Saya pimpin langsung kegiatan pembagian 1000 masker ini, sekalian cek langsung di lapangan seberapa banyak masyarakat yang belum patuh terhadap protokol kesehatan, terutama penggunaan masker.”
Wakapolres Banjar lebih jauh berharap masyarakat disiplin dalam menggunakan masker, lebih sering cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, selalu jaga jarak ditempat orang banyak minimal 1 Meter, dan upayakan hindari kegiatan banyak orang.
“ mari bersama cegah dan lawan covid-19, dengan mendisiplinkan diri dalam menerapkan protokol kesehatan, sayangi diri, keluarga, saudara, teman maupun orang lain agar terhindar dari penyebaran covid-19.” imbaunya
Orang nomor dua di Polres Banjar ini juga mengingatkan warga bahwa ada sanksi yang akan dikenakan bagi yang tidak patuh protokol kesehatan, sesuai Instruksi Presiden RI No. 6, Peraturan Gubernur Kalsel No. 66 dan Peraturan Bupati Banjar No. 30 tahun 2020.
Reporter : Ronny Lattar Editor : Ronny Lattar