Berita

Tingkatkan Layanan Publik, Pemkab Banjar Gelar Forum Konsultasi

KERTAK HANYAR,- Asisten Bidang Administrasi Umum Hj Siti Mahmudah  mengatakan, Forum Konsultasi Publik adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Banjar.

Hal tersebut dikatakannya saat membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) Kabupaten Banjar tahun 2022, di Tree Park Hotel Kecamatan Kertak Hanyar Kamis (21/7/2022) pagi.

Dijelaskannya, forum ini akan mendengar langsung dari penerima layanan terhadap pelaksanaan pelayanan yang sudah diberikan oleh pemerintah daerah melalui SKPD.

” Seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Disdukcapil dan Rumah sakit,” ujarnya.

Dikatakan, melalui forum ini para peserta dapat memberikan saran dan masukan terhadap beberapa hal yang berkaitan dengan pelayanan publik. Jika nantinya ditemukan permasalahan, maka bersama-sama merumuskan upaya-upaya yang bisa dijadikan solusi untuk penyelesaiannya,” pintanya.

Dia juga berharap dari forum ini dapat menjadi bahan evaluasi dan koreksi untuk perbaikan layanan yang terjadi di lapangan atau di masyarakat.

“Kegiatan pelibatan masyarakat dalam penyusunan standar pelayanan dan kebijakan pelayanan publik merupakan proses penting untuk mengetahui persepsi masyarakat atas efektifitas implementasi pelayanan publik yang selama ini dilakukan,” jelasnya.

FKP kali ini mengusung tema percepatan berusaha, pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas pelayanan publik untuk mewujudkan Kabupaten Banjar Manis (Maju, Mandiri dan Agamis).

Turut hadir pada forum tersebut Kabag Organisasi Setdakab Banjar Anang Said, Plt DPMPTSP Banjar Muhammad Ikhsan, Kepala Disdukcapil Banjar Azwar, Direktur RSUD Ratu Zalecha Tofik Norman Hidayat dan peserta FKP dari SKPD dan pelaku usaha.

Reporter : Faidillah
Editor : Ronny Lattar

Terbaru

Lestarikan Budaya, 98 Anak Ikuti Baayun Maulid di Martapura

Radio Suara Banjar

Nantikan Dana Tak Terduga, SDN Sungai Alang 1 Segera Direhab

Radio Suara Banjar

Pemkab Banjar ikuti Sosialisasi Permendagri No.70 tahun 2020 tentang Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Pekerja Penerima Upah

Radio Suara Banjar