MARTAPURA,- Hari terakhir penyerahan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Minggu (14/5/2023) hingga pukul 23.59 Wita di manfaatkan 7 partai politik (Parpol) lainnya untuk mendaftarkan Bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar.
Parpol tersebut antara lain, Partai Hari Nurani Rakyat (Hanura), Gelombang Rakyat (Gelora), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indoneisa (PSI), Garda Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Buruh.
Total setelah 14 hari dibuka, sebanyak 625 Bacaleg anggota DPRD Kabupaten Banjar tercatat dengan total 17 parpol yang mengajukan di KPU Kabupaten Banjar.
Anggota KPU Kabupaten Banjar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Abdul Muthalib mengatakan, bahwa berdasarkan dari data Sistem Informasi Pencalonan (Silon), ada 7 Parpol yang mengajukan Bacalegnya kurang dari 45 orang dari kuota yang disediakan setiap partai.
“Sementara ini ada 10 Parpol yang mengajukan Bacaleg yang sesuai dengan kuota yang tersedia yakni 45 orang setiap partainya. Jadi, total bakal calon yang akan bersaing di DPRD Kabupaten Banjar pada pemilu legislatif di tahun 2024 sebanyak 625 orang,” ungkapnya.
Abdul Muthalib kerap disapa Azies menjelaskan, sebenarnya ada 18 Parpol yang terdaftar di Kabupaten Banjar yang sudah menyerahkan berkas ke KPU Kabupaten Banjar. Namun ada satu Parpol yang hanya mempunyai 1 Bacaleg di Kabupaten Banjar yaitu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kabupaten Banjar.
“Berdasarkan arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), setiap kabupaten/kota minimal mengajukan bakal calon legislatifnya sebanyak 4 orang. Sementara yang dicalonkan oleh PKN hanya 1 orang saja, kemungkinan ada perbedaan pandangan politik di pusat, sehingga mereka tidak melakukan pengajuan bakal calon di Kabupaten Banjar,” jelasnya.
Reporter : Bagus F
Editor : Ronny Lattar
Uploader : Suhendra