Bupati Banjar Ikuti Sosialisasi Pengadaan PPPK Paruh Waktu dan Berikan Motivasi Kepada Peserta Orientasi PPPK

MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengikuti Sosialisasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (29/7/2025) pagi.

 

 

Kegiatan ini diikuti Bupati dari Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar di Jalan Menteri Empat, Martapura.

 

 

Bupati Banjar menyambut baik adanya sosialisasi tersebut dan menilai bahwa skema PPPK Paruh Waktu dapat menjadi solusi untuk efisiensi dan pemanfaatan tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di lingkungan pemerintahan.

 

 

Usai mengikuti sosialisasi, Bupati H Saidi Mansyur meninjau kegiatan Orientasi PPPK Tahap I Angkatan VII dan VIII, di Aula Sakura, BKPSDM Banjar. Di hadapan para peserta, ia menyampaikan materi motivasi dengan menekankan pentingnya nilai-nilai dasar Core Values ASN “BerAKHLAK”.

 

“Core Values BerAKHLAK memiliki tujuh nilai utama, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Khususnya nilai pelayanan, harus diwujudkan melalui sikap ramah, sopan, dan terbuka terhadap kritik dan masukan,” ujar Saidi.

 

 

Ia juga menekankan pentingnya loyalitas dan menjaga integritas sebagai ASN. Menurutnya, loyalitas tidak berarti membocorkan informasi internal yang seharusnya bersifat rahasia.

 

 

“Urusan kantor adalah urusan negara, dan tidak semua hal perlu disampaikan ke publik. Jaga privasi internal agar tidak menimbulkan konflik,” tegasnya.

 

 

Sementara itu, Kepala BKPSDM Banjar Hj Erny Wahdini menjelaskan bahwa pengadaan PPPK Paruh Waktu akan dilaksanakan setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Tahap II. Saat ini, proses masih berada pada tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

 

“Insya Allah, PPPK Tahap II akan mulai TMT pengangkatannya pada Agustus. Target kami, paling lambat Oktober 2025 sudah selesai,” kata Erny.

 

 

Ia menambahkan, setelah Tahap I dan II rampung, pihaknya akan fokus pada pengadaan PPPK Paruh Waktu sesuai arahan KemenPAN-RB. Persiapan telah dilakukan, termasuk verifikasi dan validasi tenaga non-ASN yang masih aktif, baik yang terdaftar di database BKN maupun yang belum.

 

“Untuk Paruh Waktu, tidak ada tes ulang karena mereka sudah mengikuti seleksi sebelumnya. Kita hanya menunggu petunjuk teknis dari KemenPAN-RB dan akan mengumumkan waktunya,” jelasnya.

 

 

Erny mengungkapkan, saat ini terdapat lebih dari 1.800 tenaga non-ASN di Kabupaten Banjar yang belum diangkat menjadi PPPK. Proses pengangkatan akan dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

 

 

 

 

Reporter: Rif’ah

Editor: Ronny Lattar

Uploader: Suhendra

Pos terkait

Malam Perkenalan Kajari Martapura, Dr Musafir Siap Dukung Visi Misi Bupati Banjar

KONI Kabupaten Banjar Gelar Rakerkab 2025, Mantapkan Persiapan Menuju Porprov XII

TP Posyandu Kabupaten Banjar Gelar Rakor Bahas Optimalisasi Pelayanan Dasar