Bupati Didata Regsosek BPS, Masyarakat Diminta Berikan Data Akurat

MARTAPURA,- Tim pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banjar lakukan wawancara dan pendataan awal Regsosek Tahun 2022 kepada Bupati Banjar H Saidi Mansyur, di Mahligai Sultan Adam Lantai I Martapura, Selasa (19/10/2022) pagi.

Wawancara dilakukan oleh dua petugas kepada Bupati Banjar sebagai dukungan terhadap pelaksanaan Regsosek Tahun 2022.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur sangat mendukung pendataan Regsosek yang dilakukan dan menyatakan kesiapannya untuk didata.

“Saya sangat mendukung kegiatan pendataan ini dan siap untuk didata dilakukan wawancara terkait pendataan Regsosek,” ungkap Saidi.

Saidi berharap masyarakat dapat menerima dengan baik para petugas yang melakukan pendataan.

“Petugas akan datang secara door to door, diharapkan masyarakat dapat memberikan data yang benar sesuai dengan kondisi masing-masing,” harapnya.

Sementara Abdullah Riva’i Kepala BPS Kabupaten Banjar mengatakan, pendataan awal dilakukan di tempat Bupati dan menjadi momentum terbaik dalam menjelaskan kepada masyarakat bahwa Bupati Banjar sudah didata.

“Mudah-mudahan dengan adanya pendataan awal kepada Bupati, masyarakat dapat menerima kita dan mengikuti apa yang kita lakukan saat ini dengan memberikan data yang benar,” ungkapnya.

Riva’i menjelaskan, setelah data selesai akan dilakukan uji putik dengan nama Forum Konsultasi Publik yang akan dilaksanakan Tahun 2023 setelah selesai pengolahan data ini.

“Supaya nanti saat di masyarakat kita sudah tahu dari peringkat masyarakat yang paling bawah sampai yang paling atas, mana yang paling miskin kita urut lagi dari nomor yang paling bawah sampai paling atas dan akan terlihat ringnya apakah benar-benar miskin yang paling bawah atau ada selisih, dan akan diperbaiki ada forum konsultasi publik nantinya,” jelasnya.

Ditambahkannya data yang disampaikan ke pusat akan keluar data akhirnya yang tidak bermasalah lagi, sehingga program-program yang diluncurkan pemerintah dapat tepat sasaran seperti program sosial atau pemberdayaan masyarakat.

Pendataan dimulai dari 15 Oktober sampai 14 November 2022 dengan sasaran rumah tangga.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Banjar Akhmad Riza Dauly, Staf dan Karyawan BPS Kabupaten Banjar.

Reporter : Rif'ah
Editor : Ronny Lattar

Pos terkait

Jelang Purna Tugas, PNS Pemkab Banjar Dapatkan Pembekalan

Ringankan Beban Masyarakat, Pemkab Banjar Gelar Pasar Murah Selama Dua Hari

BPBD Banjar Salurkan Bantuan Kepada Korban Puting Beliung dan Kebakaran