DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat Belajar Optimalisasi Pajak Daerah

MARTAPURA,- Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah M Rusdi Gozali beserta rombongan lakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kabupaten Banjar, di Aula Barakat Lantai II Martapura, Kamis (4/5/2023) pagi.

Kunker disambut hangat oleh Sekda Banjar HM Hilman didampingi Asisten Administrasi Umum Rakhmat Dhany dan perwakilan BPKPAD Banjar.


Ketua Komisi B DPRD Kotawaringin Barat M Rusdi Gozali menyampaikan, maksud dari kunker tersebut adalah untuk menjalin silaturrahmi sekaligus diskusi terkait optimalisasi pajak daerah mineral bukan logam di Kabupaten Banjar. Kunker ini juga akan berlanjut ke Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Banjar terkait dengan optimalisasi pengembangan wisata religi.

“Kami ada juga wisata religi di Kabupaten Kotawaringin Barat tetapi belum berkembang dengan baik, maka dari itu kedatangan saya bersama rombongan kesini ingin belajar bagaimana terkait upaya-upaya dari pemerintah daerah untuk pengoptimalan dari pengembangan wisata religi tersebut,” ungkapnya.

Sementara Sekda Banjar HM Hilman menjelaskan, dalam kunker ini dilakukan diskusi terkait optimalisasi strategi pemungutan pajak daerah tentang galian C.


Dikatakan, kendala yang sama dihadapi Pemkab Kotawaringin Barat dan Pemkab Banjar, yakni harga satuan objek pajak yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi. Begitu diterapkan ke daerah ternyata terlalu tinggi dan akan berdampak pada investasi sektor pertambangan galian C yang ada didaerah.

” Inilah yang didiskusikan sebagai dasar untuk bisa menyesuaikan agar investasi disektor pertambangan tetap masuk dan berjalan di wilayah masing-masing,” tutupnya.

 

Reporter : Rifky Zidane
Editor : Ronny Lattar
Uploader : Suhendra

Pos terkait

Jelang Purna Tugas, PNS Pemkab Banjar Dapatkan Pembekalan

Ringankan Beban Masyarakat, Pemkab Banjar Gelar Pasar Murah Selama Dua Hari

BPBD Banjar Salurkan Bantuan Kepada Korban Puting Beliung dan Kebakaran