MARTAPURA,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar tetapkan 3 ( tiga ) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang.
Ketua KPU Banjar Muhaimin mengatakan, sebelum menetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar, pihaknya telah melakukan serangkaian tahapan.
“Kita sudah melakukan verifikasi terhadap semua berkas persyaratan yang diajukan oleh para calon ini, dan semuanya sudah dinyatakan lengkap, dan ahirnya kita bisa menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar,” katanya.
Dijelaskannya, total ada 3 pasangan Calon Bupat dan Wakil Bupati Banjar yang akan bersaing memperebutkan pucuk pimpinan di Kabupaten Banjar pada Pilkada nanti.
“Pertama H. Saidi Mansyur yang berpasangan dengan Habib Idrus Al Habsy, kedua pasangan yang maju melalui jalur independen atau persorangan Andin Sofyanoor dan H. Syarif Bustomi, terakhir H Rusli dan KH Fadlan Asy’ari,” ujarnya.
Setelah menetapkan pasangan Calon Bupati Banjar dan Wakil Bupati Banjar, KPU Banjar kembali akan melakukan tahapan berikutnya, yakni pencabutan nomor urut calon, pada Kamis 24 September, di salah satu hotel di kawasan Kertak Hanyar.
Reporter : Ronny Lattar Editor : Ronny Lattar