Pemkab Banjar Buka Ekspose Penyusunan RIPS 2025–2045, Tegaskan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

BANJARBARU – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) menggelar Pembukaan Ekspose Penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) atau Masterplan Persampahan, Rabu (3/12/2025) pagi.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Roditha Banjarbaru ini dibuka resmi Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Ikhwansyah didampingi Kepala DPRKPLH Banjar Ahmad Bayhaqie. Dihadiri Komisi III DPRD Banjar, Direktur Bank Sampah se-Kabupaten Banjar, sejumlah perwakilan SKPD, camat, akademisi serta tim ahli penyusun dokumen.

Ikhwansyah mengatakan, pembangunan daerah tidak hanya diukur dari infrastruktur fisik yang terlihat megah, tetapi juga bagaimana daerah tersebut mampu mengelola dampak lingkungan secara berkelanjutan.

Isu persampahan saat ini, menurutnya masih menjadi tantangan utama bagi banyak daerah di Indonesia. Seiring dengan pertumbuhan penduduk, urbanisasi yang pesat dan perubahan pola konsumsi masyarakat, volume timbulan sampah terus meningkat. Namun sayangnya kapasitas layanan di daerah belum sepenuhnya mampu mengimbangi perubahan tersebut.


“Selama ini kita menyadari bahwa peningkatan pengelolaan sampah di sebagian besar wilayah kita masih konvensional yaitu tertumpu pada kumpul-angkut-buang ke TPA serta tingkat pemilahan dan daur ulang yang masih rendah. Pola ini tidak lagi relevan dengan tantangan zaman dan tidak sejalan dengan target nasional yang menargetkan seratus persen sampah terkelola pada Tahun 2029,” ungkapnya.

Selain perencanaan jangka panjang, Pemkab Banjar juga dihadapkan pada momen 5 Rajab dalam waktu dekat, yang diperkirakan jatuh pada akhir Desember ini.

Ia juga memaparkan data prediksi yang mengejutkan, jika estimasi jemaah yang hadir mencapai 5 juta orang, dan setiap orang menghasilkan sampah minimal 0,5 kilogram (sebesar botol air mineral), maka akan ada timbulan sampah yang luar biasa besar dalam satu waktu.

“Kalau 5 juta dikali setengah kilo, berarti ada 2,5 juta kilogram atau 2.500 ton sampah. Ini tantangan nyata di depan mata. Kapasitas layanan kita belum sepenuhnya mampu mengimbangi kebutuhan tersebut jika tidak ada strategi yang tepat,” tegasnya.

Sementara Kepala DPRKPLH Banjar Bayhaqie menyampaikan bahwa pengelolaan sampah saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks, baik secara nasional maupun di Kabupaten Banjar. Kondisi daerah yang luas, sebaran penduduk yang tidak merata, serta keterbatasan sarana dan pendanaan menjadi alasan kuat perlunya strategi baru yang lebih terarah.


“RIPS 2025–2045 menjadi langkah penting untuk menjawab tantangan tersebut. RIPS diharapkan tidak hanya memuat rencana teknis, tetapi juga membuka peluang investasi, memperjelas mekanisme pendanaan dan memperkuat kolaborasi pemerintah, swasta, serta masyarakat,” ujarnya.

Melalui konsultasi publik ini, pihaknya siap memvalidasi temuan tim ahli, menerima masukan dari perangkat daerah, dan menyusun rekomendasi strategi yang dapat langsung diterapkan di Kabupaten Banjar.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan Bupati agar RIPS menjadi dokumen yang realistis, terukur, dan bermanfaat bagi peningkatan pengelolaan sampah daerah,” tambahnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan penguatan komitmen lintas sektor untuk bersama-sama mendukung implementasi RIPS/Masterplan Persampahan sebagai upaya mewujudkan Kabupaten Banjar yang bersih, sehat dan berkelanjutan.

 

Reporter : Rifky Zidane
Editor : Ronny Lattar
Uploader : Suhendra

Pos terkait

Penerangan Hukum Kejagung RI Ajak ASN Pemkab Banjar Perkuat Pencegahan Korupsi

BKPRMI Banjar Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda Islami

Pengukuran Profesionalitas ASN Diperkuat, Pemkab Banjar Dorong Penerapan Sistem Merit