MARTAPURA,- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar dengan agenda penyampaian Bupati Banjar terhadap Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Banjar berupa Barang Milik Daerah pada PDAM Intan Banjar dan APBD Tahun Anggaran 2021 dibuka Wakil Ketua Akhmad Rizanie Anshari di ruang paripurna DPRD setempat, Kamis (10/09) siang.
Turut hadir secara terpisah Bupati Banjar H.Khalilurrahman didampingi Asisten Administrasi Umum Hj.Siti Mahmudah dan Kepala BPKAD Kabupaten Banjar Ahmad Zulyadaini secara virtual di Commad Center Barokah Martapura.
Bupati Banjar H.Khalilurrahman mengatakan, penyampaian raperda kali ini tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Banjar berupa uang dan barang kepada PDAM Intan Banjar bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik disektor air bersih dan air minum pada masyarakat atau pengembangan jaringan dan sarana penunjangnya sekaligus juga meningkatkan kinerja PDAM Intan Banjar.
Guru Khalil sapaan akrab Bupati Banjar juga mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Banjar yang telah memberikan waktu dan kesempatan untuk menyampaikan peraturan daerah tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Banjar berupa uang dan barang milik daerah pada PDAM Intan Banjar dan APBD Tahun Anggaran 2021
“semoga segala upaya yang telah kita lakukan demi kemaslahatan masyarakat dan kemajuan daerah Kabupaten Banjar mendapatkan ridho dari Allah SWT.” Harapnya.
Penyertaan modal berupa uang dan penyalurannya direncanakan akan direalisasikan secara bertahap 5 tahun, dimulai pada tahun 2021-2025 yang tentunya dilaksanakan dengan ketat, memperhatikan keuangan daerah.
Adapun penyertaan daerah berupa uang dalam raperda ini direncakanan sebesar 30 Milyar Rupiah. Saat ini jumlah penyertaan modal daerah berupa uang oleh daerah kepada PDAM Intan Banjar sampai dengan tahun 2015 berjumlah 109 Milyar Rupiah.
Reporter : Rifky Zidane Editor : Ronny Lattar