Pengukuran Profesionalitas ASN Diperkuat, Pemkab Banjar Dorong Penerapan Sistem Merit

MARTAPURA – Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN (IPASN) menjadi instrumen penting dalam menilai kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN), yang meliputi unsur kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan disiplin. Penilaian ini dilakukan secara berkala melalui aplikasi terintegrasi dengan data kepegawaian.

Hal tersebut disampaikan Bupati Banjar yang diwakili Sekretaris Daerah H Yudi Andrea saat membuka Bimbingan Teknis Perhitungan Penilaian IPASN dan Teknik Penginputan Data Realisasi Pengembangan Kompetensi Teknis di lingkungan Pemkab Banjar, di Aula BKPSDM Martapura, Rabu (3/12/2025) pagi.

Yudi Andrea menegaskan bahwa pengukuran IPASN bertujuan untuk mengetahui tingkat profesionalisme ASN sekaligus mendukung penerapan sistem meritokrasi di setiap instansi pemerintah. Ia menekankan bahwa dimensi kompetensi memiliki bobot penilaian terbesar sehingga memerlukan perhatian lebih serius dari para ASN.

“Oleh karena itu, pengukuran Indeks Profesionalitas ASN sangat penting sebagai dasar penerapan sistem merit yang adil. Kompetensi, kinerja dan disiplin menjadi faktor utama dalam manajemen karir ASN. Hasil pengukuran ini menjadi gambaran tingkat profesionalitas aparatur di setiap unit kerja,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru, Bajoe Loedi Hargono, selaku narasumber bimtek, menjelaskan bahwa hasil pemetaan profesionalitas ASN nantinya digunakan sebagai dasar mutasi, rotasi dan promosi pegawai di Kabupaten Banjar.

Ia juga memperkenalkan sistem manajemen talenta terbaru yang diharapkan dapat memperkuat pengembangan potensi ASN.

“Harapannya, profesionalisme dan kualitas SDM ASN di Kabupaten Banjar semakin meningkat. Jumlah SDM sebenarnya sudah cukup, hanya perlu penguatan potensi,” tutupnya.

 

 

 

 

Reporter: Fuad Rivan

Editor: Ronny Lattar

Uploader: Suhendra

Pos terkait

Kabupaten Banjar Kembali Raih Peringkat 1 Nasional Sutami Awards 2025

Sosialisasi Perpajakan Perkuat Pemahaman ASN soal Sistem Core Tax

Rakor Antisipasi Momen 5 Rajab, Kesiapan Instansi Capai 80 Persen