PUPR Banjar Gelar FGD ke 5 Penataan Perkotaan Martapura

MARTAPURA,- Saat ini Kabupaten Banjar telah menyusun beberapa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), salah satunya adalah RDTR Kawasan Perkotaan Martapura yang teknis pelaksanaannya dibantu oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Hal tersebut disampaikan Bupati Banjar H.Saidi Mansyur yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah saat membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) ke-5 Forum Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) dan Ekspose Bupati Tentang Renperbup Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Martapura di Kabupaten Banjar di Novotel Banjarbaru, Selasa (07/12) pagi.

“Alhamdulillah, 7 Juli 2021 Pemerintah Kabupaten Banjar telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banjar Tahun 2021-2024”, ucapnya.

Dikatakannya, RDTR Perkotaan Martapura akan menjadi Instrumen dasar dalam Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk kegiatan berusaha dan membantu mempercepat perizinan bagi investasi melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Martapura menjadi sangat penting mengingat didalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang RTRW Nasional, terdapat 8 wilayah administrasi kecamatan di Kabupaten Banjar yang termasuk kedalam Kawasan Strategis Nasional (KSN) Banjarbakula”, ungkapnya.

Selain itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Banjar Ahmad Solhan menambahkan, setelah kawasan wilayah perkotaan Martapura selanjutnya kawasan Kertak Hanyar, Gambut dan Sei Tabuk yang termasuk wilayah Kawasan Strategis Nasional (KSN).

“Perlu adanya masukan masukan dari beberapa stakeholder terkait Renperbup ini”, harapnya.

Adapun yang menjadi narasumber di FGD tersebut adalah Ketua Tim Konsultan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Lina dan Wakil ketua Tim Leader PT Prospera Ibnu Fajar.

FGD tersebut diselenggarakan secara daring maupun luring oleh Dinas PUPR Banjar yang dihadiri Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kabid Tata Ruang dan Pengawasan Bangunan Farida Ariyati, Camat Martapura, Martapura Barat, Martapura Timur, Karang Intan dan stakeholder terkait.

Reporter : Rifky Zidane
Editor : Ronny Lattar

Pos terkait

Sempat Terkendala, Tim Gabungan BPBD Banjar Lanjutkan Penanganan Karhutla di Desa Penggalaman  

Pemilik Rumah Roboh ke Sungai di Aluh Aluh Dapatkan Bantuan

Krisis Air Bersih, Tim Gabungan Distribusikan 29.000 Liter di Empat Lokasi