Berita

BSI Relokasi KCP Martapura ke Lokasi Strategis di Jalan Ahmad Yani KM 39

MARTAPURA – Guna memperluas jangkauan layanan perbankan syariah bagi masyarakat Kabupaten Banjar, Bank Syariah Indonesia (BSI) secara resmi merelokasi Kantor Cabang Pembantu (KCP) Martapura dari Jalan Ahmad Yani KM 40 ke Jalan Ahmad Yani KM 39, Senin (9/2/2026) pagi.

Grand Opening BSI KCP Martapura ditandai dengan pemotongan pita, doa bersama, serta peninjauan ruangan. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pimpinan BSI, Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah, tokoh masyarakat serta sejumlah undangan.

Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi mengatakan Pemerintah Kabupaten Banjar menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada manajemen Bank Syariah Indonesia atas pembukaan KCP Martapura di lokasi yang dinilai strategis, yakni di jalur utama Jalan Ahmad Yani, tepat di samping Mini Market Sari Alam.

“Kehadiran BSI di jantung Kota Martapura ini bukan hanya sebagai ekspansi bisnis perbankan, tetapi juga langkah nyata dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Kabupaten Banjar yang dikenal sebagai Kota Serambi Mekkah,” ujarnya.

Habib Idrus menambahkan, Kota Martapura memiliki karakteristik ekonomi yang unik sebagai pusat perdagangan permata yang telah dikenal luas. Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan produk Bullion atau layanan emas yang dimiliki BSI.

“Saya berharap BSI dapat menjadi mitra strategis bagi pedagang, pelaku UMKM, dan masyarakat luas dalam mengelola keuangan maupun investasi yang aman, amanah dan sesuai prinsip syariah,” harapnya.

Sementara itu, Regional Chief Executive Officer (RCEO) BSI Region IX Kalimantan, Sefudin Suria Hidayat, menyampaikan relokasi KCP Martapura merupakan langkah strategis untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat Kabupaten Banjar serta memperluas jangkauan pelayanan.

“Kehadiran BSI KCP Martapura merupakan komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan perbankan syariah yang modern, inklusif dan sesuai prinsip syariah kepada masyarakat,” katanya.

Sefudin yang akrab disapa Asep menjelaskan, per 31 Desember 2025 aset Bank Syariah Indonesia telah mencapai Rp466 triliun dan menempati peringkat keenam di antara bank-bank besar nasional.

“Per 23 Januari 2026, Bank Syariah Indonesia juga telah memperoleh legalisasi dari Kementerian Keuangan sebagai Bank BUMN di bawah Danantara, sehingga kini bernama PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk dan sejajar dengan bank-bank Himbara,” ujarnya.

Asep berharap keberadaan BSI KCP Martapura dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Martapura dan sekitarnya, baik nasabah perorangan maupun instansi, swasta maupun pemerintah, dari berbagai latar belakang.

 

 

 

Reporter : Rifky Zidane

Editor : Ronny Lattar

Uploader : Suhendra

Terbaru

Tingkatkan Kinerja BLUD, 25 UPT Puskesmas di Kabupaten Banjar Ikuti Bimtek

Radio Suara Banjar

Peringati Harkitnas, Pemkab Banjar Raih Penghargaan Bebas Frambusia Dari Menkes

Sekretaris DPRD Banjar Pimpin Apel Gabungan 

Radio Suara Banjar