Berita

Bupati Banjar Apresiasi Percepatan Pembangunan Bendungan Riam Kiwa

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat koordinasi percepatan pelaksanaan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) untuk pembangunan Bendungan Riam Kiwa, di Ruang Rapat H Maksit lantai 3 Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru. Senin (11/5/2026).

Rapat dihadiri Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Sekda H Yudi Andrea, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Ikhwansyah, Camat Paramasan Basuki Wibowo, unsur Tim Terpadu PDSK Provinsi Kalimantan Selatan, Balai Wilayah Sungai (BWS), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan Tinggi, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Bupati Banjar Saidi Mansyur menyampaikan apresiasi terhadap tahapan pembangunan Bendungan Riam Kiwa yang terus berjalan menuju kepastian pelaksanaan.

“Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat, kami sangat mengapresiasi tahapan-tahapan yang sudah berjalan selama ini. Kami juga sudah menyepakati beberapa hal terkait inventarisasi dan identifikasi lahan melalui berita acara yang memuat tujuh poin kesepakatan,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan Bendungan Riam Kiwa diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung sektor pertanian dan pengendalian banjir di Kabupaten Banjar dan sekitarnya.

Ia menegaskan, kehadiran pemerintah daerah dalam rapat tersebut merupakan bentuk komitmen untuk mendukung kelancaran seluruh tahapan pembangunan.

“Kami juga memohon dukungan semua pihak, baik Pemprov Kalsel, BWS, maupun pemerintah pusat agar proses menuju eksekusi pembangunan dapat berjalan lancar,” lanjutnya.

Saidi menambahkan, tujuh poin kesepakatan yang telah disusun mencakup aspek hukum, regulasi, perencanaan hingga penyiapan lahan sebagai dasar pelaksanaan pembangunan bendungan.

Sementara itu, Sekda Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin mengatakan rapat koordinasi tersebut menjadi langkah penting dalam mempercepat realisasi pembangunan Bendungan Riam Kiwa.

“Alhamdulillah hari ini seluruh pihak hadir, mulai dari Kejaksaan Tinggi, Pemkab Banjar, Pemprov Kalsel, BWS, hingga BPN. Mudah-mudahan dengan adanya kesepakatan ini pembangunan Bendungan Riam Kiwa bisa segera terealisasi,” harapnya.

Ia menjelaskan, tindak lanjut setelah rapat yakni menunggu legal opinion atau pendapat hukum terkait tahapan verifikasi dan pelaksanaan.

“Kita juga sudah membuat timeline agar prosesnya tidak terlalu lama. Harapannya tahun 2028 bendungan ini sudah bisa selesai,” ungkapnya.

Terkait pembebasan lahan, Syarifuddin menyebut sekitar 80 persen lahan sudah dalam kondisi clear and clean dan masyarakat telah menyepakati ganti rugi tanam tumbuh.

“Untuk 80 persen lahan sudah clear dan masyarakat sudah sepakat terkait ganti rugi. Apalagi dari BWS juga menyampaikan bahwa anggaran sudah tersedia,” jelasnya.

Sedangkan 20 persen lahan sisanya, menurut Syarifuddin, akan diselesaikan secara bertahap sambil proses pembangunan berjalan.

Ia menilai keberadaan Bendungan Riam Kiwa nantinya akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, mulai dari pengendalian banjir, mendukung pertanian, perikanan hingga potensi pembangkit listrik.

“Manfaatnya sangat besar bagi masyarakat Kabupaten Banjar maupun daerah sekitarnya,” tutupnya.

 

 

Reporter : Rifky Zidane

Editor : Ronny Lattar

Uploader : Suhendra

Terbaru

Wabup Banjar Hadiri Ekspose Kinerja PDAM Intan Banjar

Radio Suara Banjar

Gelang Anting Manis Dinilai Berhasil, Angka Stunting Menurun

Radio Suara Banjar

Bupati Banjar Lepas Relawan KNPI Ke Katingan

Radio Suara Banjar