Bupati Banjar Ikuti Rakor Kontijensi Tahap 2 Covid-19

546

MARTAPURA,- Bupati Banjar H. Saidi Mansyur di dampingi Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo, ikuti video conference Rapat Koordinasi Kontijensi tahap 2 yang digelar oleh Polda Kalimantan Selatan secara virtual, di Aula Tribrata Mapolres Banjar, Rabu ( 07/07 ) siang.

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Rikhwanto yang membuka rakor tersebut mengatakan, rakor lintas sektoral kontijensi tahap 2 covid 19 ini harus digelar, karena melihat akan banyaknya peristiwa dibeberapa tempat khususnya Jawa dan Bali meningkatnya jumlah kasus tersebut. Menurutnya Indonesia masuk dalam gelombang ketiga penyebaran Covid-19, dan menempati peringkat 12 dunia, dengan jumlah terkonfirmasi 2 juta 300 ribu lebih.

” pada gelombang ke 3 ini, terjadi penyerbuan pembelian obat-obatan , oksigen, APD dan masker, yang membuat kita prihatin atas kondisi tersebut,” ujarnya.

Dikatakan, kata prihatin tidak cukup namun harus ada tindakan kongkrit yang dilakukan, karena bisa saja peristiwa tersebut terjadi di Kalimantan Selatan.

Dalam rakor ini ia berharap pendapat semua pihak atas permasalahan tersebut untuk melakukan kalkulasi, menghadapi dan mengantisipasinya, tetap menerapkan PPKM Mikro dan taat akan prokes 5M.

” Operasi yustisi kita lakukan dengan jumlah 1.227.580 kegiatan,” paparnya.

Sementara itu Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA mengatakan, pada rakor ini harus mengambil kebijakan dan harus di eksekusi untuk melindungi banua. Saat ini PPKM Mikro level 3 sudah dilakukan dan berpotensi melompat ke level 4.

” terkonfirmasi Tanah Bumbu di urutan pertama , kemudia Banjarbaru, Banjar Tanah Laut dan Banjarmasin, kenaikan yg terjadi dalam satu minggu terakhir membuat kenaikan jumlah pasien di rumah sakit,” terangnya.

Jumlah stok obat dan peralatan yang ada sudah disiapkan untuk menutupi semua persediaan di rumah sakit bahkan sebagian lainnya sudah melakukan pesanan dan masih dalam tahap pengiriman.

” kalau ada rumah sakit yang kehabisan stoknya silakan teriak, sehingga kita bisa melengkapinya, dengan cara mengambil dari rumah sakit lainnya,” pintanya.

Rakor ini sendiri juga dihadiri Wakapolda Kalsel, Perwakilan Korem 101 Banjarmasin dan Kejati Kalsel, BPBD kalsel. Selain itu juga Kepala Daerah dan unsur Forkopimda se Kalimantan Selatan secara virtual.

Reporter : Faris
Editor : Ronny Lattar