MARTAPURA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar menegaskan bahwa sekolah di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjar tetap melaksanakan kegiatan belajar selama enam hari dalam seminggu.
Penegasan tersebut disampaikan untuk memberikan kepastian sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat menyusul berkembangnya informasi mengenai penerapan Full Day School (FDS) di Kabupaten Banjar.
Kepala Disdik Kabupaten Banjar Hj Liana Penny mengatakan, masyarakat, khususnya orang tua dan pengelola pendidikan keagamaan, tidak perlu resah. Pola enam hari sekolah tetap dipertahankan sehingga anak-anak masih memiliki ruang untuk mengikuti pendidikan agama di luar sekolah formal.
“Sekolah di Kabupaten Banjar tetap enam hari dalam seminggu. Anak-anak tetap memiliki ruang dan kesempatan untuk belajar agama sebagaimana yang selama ini berjalan,” ujar Liana.
Menurutnya, pendidikan di Kabupaten Banjar perlu menyesuaikan dengan kondisi dan karakter masyarakat. Banyak anak setelah mengikuti sekolah formal melanjutkan belajar di madrasah diniyah, TPA/TPQ, mengaji maupun kegiatan keagamaan lainnya.
“Kabupaten Banjar memiliki kehidupan keagamaan yang kuat. Pendidikan formal harus berjalan dengan baik, tetapi pendidikan agama anak-anak juga harus tetap mendapatkan ruang,” jelasnya.
Liana menegaskan, pendidikan diniyah juga memiliki posisi penting dalam mendukung penuntasan Anak Tidak Sekolah (ATS). Bagi anak yang karena berbagai kondisi tidak mengikuti pendidikan formal, pendidikan kesetaraan maupun pendidikan keagamaan dapat menjadi bagian dari solusi agar mereka tetap memperoleh pendidikan.
“Pendidikan harus bisa menjangkau semua anak. Yang tidak mengikuti pendidikan formal harus kita jemput dan diarahkan kembali melalui satuan pendidikan yang sesuai,” ungkapnya.
Menurut Liana, sekolah formal dan madrasah diniyah memiliki fungsi yang saling melengkapi. Sekolah formal memberikan penguatan akademik dan kompetensi, sedangkan madrasah diniyah memperkuat pendidikan agama, akhlak, karakter dan nilai-nilai keagamaan.
“Keduanya sangat dibutuhkan untuk membentuk generasi Banjar yang cerdas sekaligus berakhlak. Karena itu, madrasah diniyah bukan sesuatu yang ingin dikurangi, apalagi dihilangkan. Justru kita melihatnya sebagai mitra strategis dalam membangun karakter anak dan mendukung penuntasan ATS,” tegasnya.
Liana juga mengimbau masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan terhadap informasi mengenai FDS yang beredar di grup percakapan maupun media sosial. Jika terdapat perubahan atau kebijakan baru terkait pendidikan, pemerintah akan menyampaikannya secara resmi dan terbuka.
Setiap kebijakan, lanjutnya, harus mempertimbangkan kebutuhan peserta didik, kondisi sekolah, aspirasi orang tua dan guru, serta keberadaan pendidikan keagamaan di tengah masyarakat.
“Tujuan kita sama, yakni memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak Kabupaten Banjar. Kita ingin mereka cerdas, terampil dan berkarakter, sekaligus memiliki bekal agama dan akhlak yang kuat. Yang terpenting, jangan sampai ada anak kita yang kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan,” pungkasnya.
Tim
Editor : Ronny Lattar
Uploader : Suhendra