MARTAPURA – DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (14/8/2025) siang, di ruang paripurna lantai 2 Gedung DPRD Banjar, Martapura.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD H Agus Maulana, didampingi unsur pimpinan lainnya. Turut hadir Bupati Banjar H Saidi Mansyur, unsur Forkopimda, serta perwakilan eksekutif dari Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dalam rapat tersebut, laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD disampaikan oleh Rahmat Saleh. Ia menyampaikan bahwa laporan yang dibacakan merupakan hasil pembahasan intensif antara Banggar DPRD Kabupaten Banjar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang telah dilaksanakan pada tanggal 15, 19, dan 31 Juli serta 13 Agustus 2025.
“Pembahasan dilakukan dengan tetap memperhatikan batasan tugas, fungsi, dan kewenangan Badan Anggaran,” ujar Rahmat.
Dari hasil pembahasan tersebut, disepakati beberapa poin penting dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, yakni:
• Pendapatan Daerah: Rp 2.270.760.671.567
• Belanja Daerah: Rp 2.701.298.524.088
• Surplus/Defisit: -Rp 430.537.852.521
• Total APBD: Rp 2.703.798.524.088
Angka tersebut menunjukkan adanya defisit anggaran, yang nantinya akan ditutupi melalui pembiayaan yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Rahmat Saleh juga menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor retribusi. Menurutnya, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memiliki amanat untuk meningkatkan PAD dengan target pertumbuhan sebesar 5% per tahun.
“Hal ini tentu membutuhkan inovasi, penggalian potensi yang lebih luas, serta regulasi yang mengikat,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat dengar pendapat komisi-komisi DPRD, ditemukan adanya kekurangan anggaran di beberapa SKPD. Oleh karena itu, TAPD diminta untuk mempertimbangkan hasil tersebut dengan mengedepankan skala prioritas, kebutuhan riil masyarakat, serta kemampuan fiskal daerah.
Rapat Paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBD Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2026, sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah.
Reporter: Fuad Rivan
Editor: Ronny Lattar
Uploader: Suhendra