Berita

Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tentang Raperda Penanaman Modal

MARTAPURA,- DPRD Banjar menggelar rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua III H Akhmad Zacky Hafizie, di Ruang Paripurna Gedung DPRD Banjar, Martapura Rabu (8/5/2024) siang.

Salah satu agenda dalam rapat paripurna ini adalah Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal yang diwakili Sekda Banjar HM Hilman.

Jawaban Bupati atau tanggapan untuk pemandangan umum Fraksi Gerindra bahwa melalui Perda ini nantinya dapat menjamin keamanan berusaha pada pelaksanaan penanaman modal di daerah yang mampu meningkatkan daya saing daerah. Menciptakan lapangan kerja, memberdayakan sumberdaya lokal dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.


Tanggapan pemandangan umum Fraksi Amanat Sejahtera Rakyat mengenai penanaman modal yang harus dilaksanakan secara transparan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian, pemerintah daerah akan memfasilitasi penyelenggaraan penanaman modal dengan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Banjar sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Sedangkan tanggapan untuk Fraksi Golkar Raperda ini sangat diperlukan menjamin  keberlangsungan dunia usaha di Kabupaten Banjar, sejalan dengan salah satu visi Kabupaten Banjar yaitu mewujudkan masyarakat yang maju dan mandiri.


Hilman juga menyampaikan tanggapan untuk Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Fraksi Kebangkitan Demokrasi Indonesia.

Ia sampaikan terima kasih atas dukungan dan apresiasi persetujuan fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Penanaman Modal untuk dapat dibahas dalam tahapan selanjutnya.

 

Reporter : Faidillah Rajani
Editor : Ronny Lattar
Uploader : Suhendra

Terbaru

Lahan di Cindai Alus dan Sungai Batang Terbakar

Radio Suara Banjar

Program “Martapura Asri” Kerjasama Tanggulangi Pencemaran Sungai Martapura  

Radio Suara Banjar

Pertama Kali, Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat Dialog Interaktif di RSB  

Radio Suara Banjar