MARTAPURA,- Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Muhammad Bardan mengatakan, pihaknya berkomitmen bekerja dengan profesional, berintegritas, efektif dan transparan untuk membangun zona integritas wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi melayani, dengan motto ” Berintan ” bersahaja, integritas , tulus, manah dan nyata.
Hal ini di ungkapkannya saat memimpin apel Pencanangan Zona Integritas menuju satuan kerja Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2022, di halaman kantor Kejari Banjar, Selasa (29/3/2022) pagi.
Bardan berharap, deklarasi bersama melalui pencanangan Zona Integritas ini bukan menjadi slogan semata, melainkan bukti nyata keseriusan dan komitmen dari segenap pegawai, guna memperoleh predikat WBK dan WBBM.
Ia menambahkan berbagai upaya akan dilakukan Kejari Banjar guna memperoleh predikat tersebut dengan menerapkan enam upaya.
” Enam upaya yang akan kita lakukan adalah penguatan manajemen perubahan, penguatan tata laksana, penguatan penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan serta penguatan peningkatan pelayanan publik,” jelasnya.
Apel ditandai dengan pemasangan selendang agen perubahan menuju WBK dan WBBM oleh Kajari Banjar, kepada dua orang yaitu Bayu Indrasukma dan Violita Aria Saputri. Dilanjutkan penandatanganan Fakta Integritas dan Papan Komitmen Bersama oleh semua pegawai dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Reporter : Fuad Rivan Editor : Ronny Lattar