Berita

Kemendagri dan Kantor Staf Presiden Kunjungi Disbudporapar Banjar

MARTAPURA,- Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) menerima kunjungan dari Kementerian Dalam Negeri Bidang Bina Bangda dan Kantor Staf Presiden (KSP) membahas Rencana Aksi Daerah (RAD) Kepemudaan Kabupaten Banjar, di ruang rapat Disbudporapar Banjar, Jumat (27/10/2023).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk mensinergikan kesiapan Pemerintah Kabupaten Banjar dalam rangka penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kepemudaan.

Dari Kemendagri RI Bidang Bina Bangda Edgar Rangkasa menyampaikan, pentingnya penyusunan RAD kepemudaan di daerah, sehingga kegiatan ini sekaligus monitoring ke daerah-daerah terkait sejauh mana RAD sudah disusun.

” Prioritas daerah terhadap kegiatan kepemudaan sangat diperlukan apalagi jika seandainya kegiatan kepemudaan masuk dalam visi dan misi Bupati akan lebih keren,” tandas Edgar.

Rini Setiani S Wodouw yang merupakan perwakilan dari Kedeputian Pengembangan SDM Kantor Staf Presiden dikesempatan tersebut menginformasikan terkait pendataan kegiatan kepemudaan di daerah akan langsung dilaporkan ke Presiden.


Menanggapi kesiapan Pemkab Banjar, Kasi Kepemudaan Disbudporapar GT Muhammad Syahrizal menyampaikan, bahwa terkait tahapan yang disusun saat ini sudah sampai pada penyusunan draf SK tim Rencana Aksi Daerah.

” Pemkab Banjar berkomitmen mendukung terlaksananya RAD kepemudaan segera dilaksanakan pada tahun 2024, hal ini dibuktikan dengan adanya kesiapan dukungan anggaran untuk tahun 2024,” ujarnya.

Kunjungan ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan oleh Kemendagri Bidang Bina Bangda beserta tim sebagai bentuk kegiatan monitoring ke daerah dalam mendukung program pemerintah pusat terkait RAD kepemudaan.

 

Reporter : Akhmad Effendy
Editor : Ronny Lattar
Uploader : Suhendra

Terbaru

Kepatuhan Pajak UMKM Perlu Ditingkatkan

Radio Suara Banjar

Habib Idrus Al Habsyie Hadiri Haul Ke 15 Al Mukarram Al Habib Ali bin Habib Abdul Qodir Al Jufri  

Radio Suara Banjar

Merdeka Belajar, Nurgita Tiyas : Diperlukan Peran Orang Tua dan Pemerintah Dalam Kasus Pernikahan Dini dan Stunting

Radio Suara Banjar