MARTAPURA,- Program penukaran tabung gas LPG 3 kg ke 5,5 kg, ditandai dengan diserahkannya tabung gas secara simbolis oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan ( Disperindag ) Kabupaten Banjar I Gusti Made Suryawati kepada Bupati Banjar H. Saidi Mansyur dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banjar Hj. Nur Gita Tiyas M. Pd, di halaman Mahligai Sultan Adam Martapura, Rabu ( 03/03 ) pagi.
Kegiatan yang di prakarsai oleh Disperindag Banjar ini bertujuan untuk mengedukasi ASN kemudian berlanjut ke masyarakat mengenai penukaran tabung gas LPG 3 kg ke tabung gas 5,5 kg, yang di mulai sejak hari ini.
Penggunaan larangan gas 3 kg bagi ASN sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Selatan tertanggal 25 Februarai lalu, tentang penggunaan larangan gas 3 kg bagi ASN dan masyarakat yang berpenghasilan di atas 1,5 juta rupiah untuk bisa menukarkan gasnya ke tabung 5,5 kg.
![](http://rsb.banjarkab.go.id/wp-content/uploads/2021/03/96ea812f-1072-40dc-9917-aab1f14e3ac6-1024x682.jpg)
Bupati Banjar H. Saidi Mansyur berpesan agar melakukan pengawasan terhadap pengecer LPG untuk bisa menertibkan harga dan jangan sampai melebihi harga yang sudah di sesuaikan.
“ Mudah-mudahan yang kami lakukan ini mampu membangkitkan pemulihan ekonomi yang di rasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Disperindag Banjar I Gusti Made Suryawati mengatakan, bagi ASN dan masyarakat yang ingin menukarkan tabung gas 3 kg ke 5,5 kg, bisa menukarkannya di Kantor Disperindag Banjar, Jalan Perwira, Tanjung Rema Martapura, dengan tambahan biaya 150 ribu rupiah.
Reporter : Melda Editor : Ronny Lattar