Berita

Naik Peringkat, Banjar Raih KLA Katagori Madya

MARTAPURA,- Setelah tiga kali berturut turut meraih predikat Kabupaten Layak Anak ( KLA ) kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kabupaten Banjar kembali meraih predikat KLA tahun 2022 dan naik satu peringkat ke kategori Madya.

Hal tersebut disampaikan KemenPPPA di kota Bogor, pada Malam Penganugerahan
Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2022, disaksikan Bupati Banjar H Saidi Mansyur didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H Masruri serta Kadis Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar Siti Hamidah via zoom, di Command Center Manis, Jumat (22/7/20) malam.

Bupati Banjar mengaku senang dan bangga atas raihan prestasi tersebut, dan sampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah berpartisipasi dan mendukung atas upaya pencapaian KLA tahun 2022.

” Saya mengucapkan selamat kepada Kabupaten Banjar yang telah berhasil meraih predikat KLA kategori Madya. Mudah mudahan di tahun depan kita bisa mempertahankannya atau bisa naik satu peringkat ke kategori Nindya,” ucap Saidi.

Saidi melanjutkan, tak lupa  apresiasinya kepada Dinas Sosial P3AP2KB yang telah menfasilitasi dan mendukung kegiatan Forum Anak Daerah Kabupaten Banjar, seperti program Radio Sahabat Anak (RAHATAN) yang mengudara di Radio Suara Banjar setiap Sabtu pagi .

Sementara itu Kadis Sosial P3AP2KB Siti Hamidah mengucapkan rasa syukurnya atas prestasi tersebut.

” Alhamdulillah tahun ini Kabupaten Banjar meraih penghargaan KLA ketegori Madya,” ucapnya.

Menurut Hamidah, keberhasilan Ini merupakan buah dari kerja keras semua pihak yang mau dan mampu mengintegrasikan komitmennya dalam mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak anak.

” Ini Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha di dalamnya,” tutupnya.

Reporter : Fuad Rivan
Editor : Ronny Lattar

Terbaru

Sambut Ramadan, 130 Anak di Khitan

Radio Suara Banjar

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Calon Paskibraka  

Radio Suara Banjar

DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat Belajar Optimalisasi Pajak Daerah