Berita

Pemkab Banjar Perkuat Standar Pelayanan Melalui Forum Konsultasi Publik 2026

BANJARBARU – Penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pelayanan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar, H Yudi Andrea, menyampaikan hal tersebut saat membacakan sambutan tertulis Bupati Banjar H Saidi Mansyur pada pembukaan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, di Hotel Roditha Banjarbaru, Kamis (8/4/2026) pagi.

Menurut Yudi, keterlibatan masyarakat merupakan upaya bersama dalam membangun sistem pelayanan yang adil, transparan dan akuntabel. Ia menekankan pentingnya standar pelayanan sebagai bentuk komitmen penyelenggara kepada masyarakat.

“Standar Pelayanan adalah ‘janji’ tertulis penyelenggara layanan kepada masyarakat. Dengan adanya standar yang jelas, masyarakat mendapatkan jaminan bahwa layanan yang diterima memiliki alur yang cepat, mudah, terjangkau dan terukur,” ujarnya.

Ia menambahkan, standar pelayanan publik di Kabupaten Banjar selama ini telah berjalan cukup baik. Hal tersebut terlihat dari kepatuhan dalam pemberian layanan serta pembangunan zona integritas yang terus ditingkatkan.

Namun demikian, Pemkab Banjar tetap berkomitmen memperkuat kualitas layanan di tengah berbagai tantangan ke depan, khususnya terkait efisiensi anggaran. Yudi menegaskan bahwa efisiensi tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Terkait efisiensi, kita dorong agar dapat dikondisikan dengan baik. Misalnya adanya kebijakan work from home (WFH) dari Mendagri, tetap kita ikuti, namun pelayanan publik harus tetap berjalan seperti biasa,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yudi juga menyoroti pentingnya peran Ombudsman dalam pengawasan pelayanan publik. Ia menyebut pengawasan eksternal sangat diperlukan guna memberikan masukan dan penilaian terhadap kualitas layanan.

“Selama ini Kabupaten Banjar selalu bersinergi dengan Ombudsman dalam meningkatkan pelayanan publik,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Banjar, Muhammad Ikhsan, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan FKP diikuti sebanyak 50 peserta yang terdiri dari SKPD, akademisi dan pelaku usaha. Ia menjelaskan, forum ini merupakan agenda rutin tahunan yang menghadirkan narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan dan DPMPTSP Kabupaten Banjar.

“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk menemukan solusi atas kendala yang dihadapi dalam pelayanan publik,” ujarnya.

Ikhsan juga menekankan bahwa melalui forum ini akan terjalin komunikasi dua arah antara pelaku usaha dan SKPD terkait.

“Melalui FKP ini, masukan dan saran dibahas bersama untuk perbaikan pelayanan publik di Kabupaten Banjar agar ke depan berjalan lebih baik dan maksimal,” pungkasnya.

 

 

 

Reporter : Akhmad Effendy

Editor : Ronny Lattar

Uploader : Suhendra

Terbaru

Saidi Mansyur Lepas 379 CJH Banjar

Radio Suara Banjar

Bupati Banjar Buka STQ Tingkat Kecamatan Karang Intan

Pemkab Banjar Berikan Penghargaan Kepada Perangkat Daerah Berinovasi dan Inovator

Radio Suara Banjar