Berita

Pemkab Banjar Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK Kalsel

BANJARBARU,- Pemerintah Kabupaten Banjar secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Kamis (27/3/2025) siang.

Penyerahan dilakukan Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi kepada Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Andriyanto.

Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin menegaskan, bahwa penyerahan LKPD Unaudited ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.


“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Kami berharap laporan ini dapat diperiksa secara independen oleh BPK untuk memperoleh opini terbaik,” ujar Muhidin.

Ia juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah di Kalsel untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.

“Kami berharap kerja sama antara pemerintah daerah dan BPK terus terjalin dengan baik, sehingga opini WTP dapat dipertahankan dan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Andriyanto, mengapresiasi pemerintah provinsi serta kabupaten/kota atas ketepatan waktu dalam menyerahkan LKPD Unaudited. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan secara transparan.


“Kami akan melakukan audit terhadap LKPD yang telah diserahkan. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar dalam memberikan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah,” ujarnya.

Selain Pemkab Banjar, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan 12 kabupaten/kota lainnya juga turut menyerahkan LKPD.


Penyerahan LKPD Unaudited ini dilakukan sesuai ketentuan yang mewajibkan gubernur, bupati, dan wali kota menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Setelah menerima LKPD Unaudited, BPK akan melakukan audit selama beberapa bulan sebelum mengeluarkan opini. Diharapkan, proses audit berjalan lancar sehingga hasil pemeriksaan dapat segera diterbitkan dan menjadi dasar dalam perencanaan serta pengelolaan keuangan daerah pada tahun mendatang.

 

Reporter : Rifky Zidane
Editor : Ronny Lattar
Uploader : Suhendra

Terbaru

Ikuti Webinar Literasi Digital, Indonesia Makin Cakap Digital

Radio Suara Banjar

Penanganan Karhutla di Ring 1, KLHK Siap Bantu Pendanaan dan Sarana  

Radio Suara Banjar

PT AM Intan Banjar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Radio Suara Banjar