MARTAPURA,- DPRD Kabupaten Banjar gelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Rapat dipimpin Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana didampingi unsur pimpinan lainnya, di Ruang Paripurna DPRD, Martapura, Rabu (21/5/2025) siang.
Rapat paripurna dihadiri Bupati Banjar H Saidi Mansyur, unsur Forkopimda, Sekda, kepala SKPD, serta anggota DPRD.
Dalam penyampaiannya, Bupati Saidi Mansyur menyatakan, bahwa Raperda RPJMD 2025–2029 merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan aspirasi masyarakat, dinamika pembangunan nasional dan potensi lokal.
“Pembangunan daerah tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah eksekutif semata. Diperlukan kolaborasi dan sinergi dengan DPRD sebagai mitra strategis dalam proses perencanaan, penganggaran, dan pengawasan pembangunan,” ujarnya.
Bupati Saidi juga mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD untuk terlibat aktif dalam penyusunan dan penyempurnaan dokumen RPJMD tersebut.
“Kami terbuka terhadap masukan, saran, dan pandangan konstruktif demi menghasilkan dokumen RPJMD yang berkualitas, inklusif dan mampu menjawab tantangan pembangunan kedepan,” tambahnya.
Ia berharap Raperda RPJMD dapat dibahas lebih lanjut dan ditetapkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Reporter : Rifky Zidane
Editor : Ronny Lattar
Uploader : Suhendra