Berita

Sektor Pajak Biayai Program Vaksinasi

MARTAPURA,- ” Pajak Kita Untuk Kita, Pajak Pian Gasan Banua” menjadi tema pembahasan talkshow di Radio Suara Banjar, Senin pagi ( 28/06 ) pagi, menghadirkan narasumber Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Martapura Heri Sukoco didampingi staf penyuluh Dani.

Menurut Kepala KP2KP Martapura Heri Sukoco, “pajak punya peranan yang sangat penting khususnya dalam kehidupan bernegara, khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan. Pada saat ini sedang fokus utama pada sektor kesehatan dan pemulihan ekonomi, sehingga banyak sekali stimulus fiscal yang diterbitkan pemerintah dan dibiayai oleh pajak.

“Dari data terakhir pada akhir Mei lalu, khusus untuk sektor kesehatan pada program Vaksinasi telah tersalur sebanyak 37,38 Juta Vaksin dengan biaya 8,14 Trliun yang dananya diambil dari sektor perpajakan, ini menjadi bukti betapa pajak yang kita setorkan ke Negara juga mempunyai manfaat yang sangat besar bagi masyarakat wajib pajak itu sendiri dalam penanganan kasus Covid -19 di Indonesia” ungkap Heri.

“Sejak Pandemi Covid -19 banyak sekali uang yang telah nagara gelontorkan untuk membiayai pengeluaran negara, mulai Vaksinasi, biaya obat-obatan, rumah sakit BPJS, BLT masyarakat juga di sektor pertanian dan perkebunan beserta KUR belum lagi biaya pendidikan yang mengharuskan pembelajaran jarak jauh, kuota untuk siswa, biaya gaji untuk guru, beasiswa LDPP ke luar negeri, perbaikan jalan, pembuatan jalan di pedesaan serta banyak lagi lainnya” jelas Heri.

Terkait isu yang merebak di masyarakat tentang “Sembako” yang akan dikenakan pajak, Heri menepis dan menjelaskan jika ini semua masih dalam wacana dan sampai saat ini Rancangan Perundangan pun belum dibuat, artinya masyarakat jangan sampai termakan info yang salah dan Heri meminta peran media bisa meluruskan info tersebut.

Menurutnya, jikapun nanti kebijakan ini dituangkan dalam Undang undang sudah syah, maka yang dikenakan pajak adalah katagori untuk pangan Premium yang dinikmati golongan menengah ke atas, bukan sembako yang dinikmati masyarakat kebanyakan saat ini.

Staf Penyuluh KP2KP Martapura dikesempatan ini menjelaskan, pihaknya sampai saat ini terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya dan besarnya manfaat pajak bagi negara, terkait sosialisasi di masa pandemi maka sosialisasi dilaksanakan secara Virtual.

” Secara umum pajak sendiri mempunyai empat fungsi yaitu fungsi anggaran, fungsi mengatur ( Regulered ), fungsi stabilitas dan fungsi Retribusi Pendapatan,” ungkap Dani.

Terakhir Dani dan Heri mengingatkan kepada masyarakat yang belum mempunyai NPWP agar bisa membuatnya, karena selain merupakan kewajiban sebagai warga negara juga akan banyak kemudahan ketika kita mempunyai NPWP.

Reporter : Akhmad Effendy
Editor : Ronny Lattar

Terbaru

Bupati Banjar Buka Rakerda LPTQ

Radio Suara Banjar

Dirjend Dukcapil Kemendagri : Jangan Ada Pungli

Radio Suara Banjar

Pemeriksaan Gempa Bumi Tapin Banjar Rampung, Berikut Laporan Lengkap dan Rekomendasi Teknis Badan Geologi

Radio Suara Banjar